Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Sorong > Berita
DJKN Goes to Campus Tahun 2021 KPKNL Sorong x IAIN Sorong
Arie Aulia Ar-rahman
Jum'at, 09 Juli 2021   |   186 kali

Kamis (24/6), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sorong menyelenggarakan acara DJKN Goes to Campus Tahun 2021 bekerjasama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong, dengan tema “APBN dan Pengelolaan Barang Milik Negara”. Acara ini diselenggarakan di Laboratorium Penyiaran TV Kampus IAIN Sorong dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Acara yang diikuti oleh seluruh civitas academica IAIN Sorong ini diselenggarakan melalui Zoom Meeting dan ditayangkan secara live di kanal Youtube KPKNL Sorong.

Acara diawali dengan opening speech oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Arif Bintarto Yuwono, dan dilanjutkan dengan keynote speech oleh Rektor IAIN Sorong, Dr. Hamzah, M.Ag. Sedangkan yang menjadi narasumber yaitu Kepala KPKNL Sorong, Indra Eka Putra, dengan dipandu oleh moderator yaitu Kepala Prodi Ekonomi Syariah IAIN Sorong, Arfandi SN, S.E., M.M..

Dalam opening speech-nya, Arif Bintarto Yuwono menyampaikan, “Tujuan dilaksanakannya DJKN Goes to Campus adalah untuk memperkenalkan tugas dan fungsi DJKN sebagai salah satu unit di Kementerian Keuangan. DJKN berperan aktif dalam mengkomunikasikan kebijakan serta isu-isu besar yang ada di Kementerian Keuangan pada masyarakat luas. Kegiatan komunikasi tersebut telah terangkum dalam agenda kolaboratif Kementerian Keuangan Tahun 2021 dimana terdapat dua isu strategis yaitu realisasi APBN Tahun 2020 dan Tahun 2021, serta memberikan pemahaman yang utuh dan komprehensif mengenai APBN dalam kaitannya dengan tugas dan peran DJKN dalam pengelolaan kekayaan negara, menjaga stabilitas APBN, meningkatkan kesadaran pentingnya pengelolaan kekayaan negara dalam perekonomian Indonesia dan mengajak civitas academica untuk mengelola kekayaan negara dan menjaga aset negara dengan baik”.

Sedangkan Dr. Hamzah, M. Ag. dalam keynote speech-nya menyampaikan, “Barang Milik Negara yang ada di kampus IAIN Sorong ini luar biasa banyaknya, salah satunya adalah Laboratorium Penelitian Terpadu yang merupakan laboratorium penelitian terbaik di kawasan Papua. Kita juga memiliki sarana bus kampus yang disewakan dan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun karena kondisi covid maka kegiatan sewa tersebut dihentikan. Meskipun keberadaan Barang Milik Negara (BMN) berupa bus ini bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, tapi untuk mendorong peningkatan pelayanan di IAIN Sorong. Aset yang berasal dari SBSN di sini juga luar biasa. Kami mengucapkan terima kasih kepada KPKNL Sorong yang telah membantu kami dalam tertib administrasi dan tertib pengelolaan BMN, sehingga kami bisa mendapatkan predikat baik.

Rangkaian acara selanjutnya yaitu pemaparan materi oleh Indra Eka Putra, dengan dipandu oleh moderator Arfandi SN, S.E., M.M.. Pada sesi ini Arfandi memberikan kata pengantarnya, “Alhamdullillah pada hari ini kita sangat berterima kasih dengan kedatangan Kepala KPKNL Sorong yang akan menjelaskan literasi tentang Barang Milik Negara (BMN) dan Pengelolaan BMN yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu kepada para mahasiswa diharapkan dapat menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin”.

Dalam pembukaan materinya, Indra Eka Putra menyampaikan, “Bicara APBN itu tidak terlepas dari dasar hukumnya yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dimana dalam Pasal 1 disebutkan “APBN adalah suatu rencana keuangan yang dibuat secara tahunan oleh pemerintahan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat”, rencana keuangan ini ditetapkan setiap tahun dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat”.

Selanjutnya kita akan mengenal DJKN, yang salah satu fungsinya adalah untuk mengelola BMN, selain itu DJKN juga memiliki fungsi lain yaitu mengurus Piutang Negara, Pelayanan Lelang dan Penilaian BMN. Jadi ada 4 tugas dan fungsi besar di DJKN. Semua kegiatan pengelolaan BMN di wilayah Papua Barat kami laporkan secara berjenjang ke Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, kemudian disampaikan ke Kantor Pusat DJKN hingga Menteri Keuangan. DJKN itu fungsinya ada dua, yaitu sebagai Asset Administrator dan Asset Manager. Saya sangat sedih bila kita semua tidak menjaga aset negara karena itu asalnya dari APBN dan itu milik kita sendiri. Namun saya bersyukur sekarang masyarakat sudah memiliki kesadaran bahwa BMN itu adalah milik kita. Yuk kita jaga dan kita rawat aset negara! tandas Indra.

 Pada sesi tanya jawab, para peserta yang terdiri dari mahasiswa IAIN Sorong sangat antusias menyampaikan beberapa pertanyaan. Diantaranya terkait bagaimana mekanisme sewa kantin di suatu instansi pemerintah, pengelolaan utang pemerintah, dan cara mengikuti lelang yang aman. Indra menjelaskan, bahwa instansi pemerintah boleh menyewakan dapat menyewakan sebagian ruangannya untuk kantin dan perhitungan sewa-nya harus dilakukan penilaian terlebih dahulu oleh tim penilai pemerintah (DJKN) dengan metode data pasar. Selanjutnya mengenai pengelolaan utang pemerintah, Indra menekankan bahwa utang dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan hanya digunakan untuk membiayai kegiatan yang produktif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sedangkan terkait cara mengikuti lelang yang aman yaitu dengan memastikan bahwa informasinya memang benar, bukan hoax atau penipuan, makanya kita harus hati-hati jika ada informasi lelang yang menawarkan harga murah dan dijanjikan jadi pemenang. Informasi lelang yang terpercaya semuanya hanya ada di lelang.go.id, atau bisa juga dengan menghubungi KPKNL terdekat.
    
     Acara DJKN Goes to Campus Tahun 2021 ini diakhiri dengan kuis seputar pengelolaan BMN dan simulasi lelang yang berlangsung meriah dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta, sehingga semua barang yang ditawarkan dapat laku terjual. Simulasi lelang ini juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan sosialisasi bagi para mahasiswa untuk mengenal tata cara pelaksanaan lelang di KPKNL Sorong

.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini