Kamis
(24/6),
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sorong menyelenggarakan acara DJKN
Goes to Campus Tahun 2021 bekerjasama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Sorong, dengan tema “APBN dan Pengelolaan Barang Milik Negara”. Acara ini
diselenggarakan di Laboratorium Penyiaran TV Kampus IAIN Sorong dengan tetap
menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Acara yang diikuti oleh seluruh
civitas academica IAIN Sorong ini diselenggarakan melalui Zoom Meeting dan ditayangkan
secara live di kanal Youtube KPKNL Sorong.
Acara diawali dengan opening speech oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN
Papua, Papua Barat, dan Maluku, Arif
Bintarto Yuwono, dan dilanjutkan dengan keynote speech oleh Rektor IAIN
Sorong, Dr. Hamzah, M.Ag.
Sedangkan yang menjadi narasumber yaitu Kepala KPKNL Sorong, Indra Eka Putra, dengan dipandu oleh
moderator yaitu Kepala Prodi Ekonomi Syariah IAIN Sorong, Arfandi SN, S.E., M.M..
Dalam
opening speech-nya, Arif Bintarto Yuwono menyampaikan,
“Tujuan dilaksanakannya DJKN
Goes to Campus adalah untuk memperkenalkan tugas dan fungsi DJKN sebagai salah
satu unit di Kementerian Keuangan. DJKN berperan aktif dalam mengkomunikasikan
kebijakan serta isu-isu besar yang ada di Kementerian Keuangan pada masyarakat
luas. Kegiatan komunikasi tersebut telah terangkum dalam agenda kolaboratif
Kementerian Keuangan Tahun 2021 dimana terdapat dua isu strategis yaitu
realisasi APBN Tahun 2020 dan Tahun 2021, serta memberikan pemahaman yang utuh
dan komprehensif mengenai APBN dalam kaitannya dengan tugas dan peran DJKN
dalam pengelolaan kekayaan negara, menjaga stabilitas APBN, meningkatkan
kesadaran pentingnya pengelolaan kekayaan negara dalam perekonomian Indonesia
dan mengajak civitas academica untuk mengelola kekayaan negara dan menjaga aset
negara dengan baik”.
Sedangkan Dr. Hamzah, M. Ag. dalam keynote
speech-nya menyampaikan, “Barang Milik
Negara yang ada di kampus IAIN Sorong ini luar biasa banyaknya, salah satunya
adalah Laboratorium Penelitian Terpadu yang merupakan laboratorium penelitian
terbaik di kawasan Papua. Kita juga memiliki sarana bus kampus yang disewakan dan
menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun karena kondisi covid
maka kegiatan sewa tersebut dihentikan. Meskipun keberadaan Barang Milik Negara
(BMN) berupa bus ini bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, tapi untuk
mendorong peningkatan pelayanan di IAIN Sorong. Aset yang berasal dari SBSN di
sini juga luar biasa. Kami mengucapkan terima kasih kepada KPKNL Sorong yang
telah membantu kami dalam tertib administrasi dan tertib pengelolaan BMN,
sehingga kami bisa mendapatkan predikat baik”.
Rangkaian acara selanjutnya yaitu pemaparan
materi oleh Indra Eka Putra, dengan dipandu oleh moderator Arfandi SN, S.E.,
M.M.. Pada sesi ini Arfandi memberikan kata pengantarnya, “Alhamdullillah pada
hari ini kita sangat berterima kasih dengan kedatangan Kepala KPKNL Sorong yang
akan menjelaskan literasi tentang Barang Milik Negara (BMN) dan Pengelolaan BMN
yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu kepada para mahasiswa diharapkan
dapat menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin”.
Dalam pembukaan materinya, Indra Eka Putra menyampaikan, “Bicara APBN
itu tidak terlepas dari dasar hukumnya yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara, dimana dalam Pasal 1 disebutkan “APBN adalah suatu rencana keuangan yang
dibuat secara tahunan oleh pemerintahan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat”, rencana keuangan ini ditetapkan setiap tahun dan dilaksanakan
secara terbuka dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat”.
“Selanjutnya kita akan mengenal DJKN, yang salah satu fungsinya adalah
untuk mengelola BMN, selain itu DJKN juga memiliki fungsi lain yaitu mengurus
Piutang Negara, Pelayanan Lelang dan Penilaian BMN. Jadi ada 4 tugas dan fungsi
besar di DJKN. Semua kegiatan pengelolaan BMN di wilayah Papua Barat kami
laporkan secara berjenjang ke Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan
Maluku, kemudian disampaikan ke Kantor Pusat DJKN hingga Menteri Keuangan. DJKN
itu fungsinya ada dua, yaitu sebagai Asset Administrator dan Asset Manager.
Saya sangat sedih bila kita semua tidak menjaga aset negara karena itu asalnya
dari APBN dan itu milik kita sendiri. Namun saya bersyukur sekarang masyarakat
sudah memiliki kesadaran bahwa BMN itu adalah milik kita. Yuk kita jaga dan
kita rawat aset negara!” tandas
Indra.
Pada sesi tanya jawab, para
peserta yang terdiri dari mahasiswa IAIN Sorong sangat antusias menyampaikan beberapa
pertanyaan. Diantaranya terkait bagaimana mekanisme sewa kantin di suatu
instansi pemerintah, pengelolaan utang pemerintah, dan cara mengikuti lelang
yang aman. Indra menjelaskan, bahwa instansi pemerintah boleh menyewakan dapat
menyewakan sebagian ruangannya untuk kantin dan perhitungan sewa-nya harus
dilakukan penilaian terlebih dahulu oleh tim penilai pemerintah (DJKN) dengan
metode data pasar. Selanjutnya mengenai pengelolaan utang pemerintah, Indra
menekankan bahwa utang dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan hanya
digunakan untuk membiayai kegiatan yang produktif dan dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat. Sedangkan terkait cara mengikuti lelang yang aman yaitu dengan
memastikan bahwa informasinya memang benar, bukan hoax atau penipuan, makanya
kita harus hati-hati jika ada informasi lelang yang menawarkan harga murah dan
dijanjikan jadi pemenang. Informasi lelang yang terpercaya semuanya hanya ada
di lelang.go.id, atau bisa juga dengan menghubungi KPKNL terdekat.
Acara DJKN Goes to Campus Tahun 2021 ini diakhiri dengan kuis seputar pengelolaan BMN dan simulasi lelang yang berlangsung meriah dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta, sehingga semua barang yang ditawarkan dapat laku terjual. Simulasi lelang ini juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan sosialisasi bagi para mahasiswa untuk mengenal tata cara pelaksanaan lelang di KPKNL Sorong
.