Rabu (10/02) telah dilaksanakan Sinergi antar lembaga antara KPKNL Sorong dan Kejaksaan Negeri Manokwari (Kejari Manokwari) yaitu
pelaksanaan lelang barang rampasan Kejari Manokwari yang dilakukan secara
online melalui aplikasi Lelang Indonesia. Hal ini telah membuahkan hasil yang
baik dengan terjualnya 21 lot barang rampasan yang dilelang dari 27 barang yang
ditawarkan dengan mencapai pokok lelang sebesar Rp 1.612.213.675,00.
Kegiatan Lelang barang rampasan ini merupakan salah satu
kegiatan penegakan hukum pidana yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri
Manokwari yang bekerjasama dengan KPKNL Sorong sebagai Kantor Pelayanan yang
melaksanakan Lelang Eksekusi barang rampasan sesuai tugas dan fungsi dari Pejabat Lelang Kelas I Pemerintah.
Dengan dilaksanakan lelang terbuka secara online ini telah menaikkan nilai
barang rampasan yang terjual secara rata-rata sebesar 38,35% yang dapat berguna
bagi Keuangan Negara dan mengurangi potensi kerugian negara terhadap tindak
pidana yang dilaksanakan.
Patris, S.H. sebagai Plt. Kepala Seksi Barang Bukti
menyampaikan masih banyak barang rampasan yang disimpan oleh Kejaksaan Negeri
Manokwari dan akan diproses dengan pelaksanaan lelang untuk mengoptimalkan penegakan
hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri Manokwari selama tahun 2021 ini. KPKNL
Sorong dan Kejaksaan Negeri Manokwari akan selalu menjaga sinergi yang baik
antar lembaga kedepannya agar dapat terciptanya good governance demi
sebaik-baiknya kemajuan bangsa.
KPKNL Sorong, Tra Kosong.