Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Sorong > Berita
PENILAIAN BMN EKS KKKS PETROGAS (BASIN) Ltd.
Yulia Kusumawardani
Selasa, 20 Agustus 2019   |   276 kali

Dalam rangka penilaian BMN eks Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) Petrogas (Basin) Ltd, 2 (dua) orang tim penilai KPKNL Sorong sebagai perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan survei lapangan pada tanggal 13 s.d. 16 Agustus 2019 di Kabupaten Sorong Selatan. Survei tersebut dilakukan bersama dengan tim inventarisasi dari Kementerian ESDM selaku Kuasa Pengguna Barang atas BMN eks K3S tersebut.

Pada penilaian kali ini, Petrogas (Basin) Ltd mengajukan 4 (empat) Formulir Usulan Penghapusan dan/atau Pelepasan (FUPP) yang terdiri atas lebih dari 1.000 NUP. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 165/PMK.06/2010 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.06/2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang Berasal dari  Kontraktor Kontrak Kerja Sama bahwa barang-barang eks K3S tersebut dinyatakan sebagai BMN sehingga mekanisme penghapusan dan/atau pelepasan barang-barang mengikuti prosedur penghapusan BMN yaitu salah satunya melalui lelang. Sebelum pelaksanaan penghapusan dan/atau pelepasan, Penjual dalam hal ini Kementerian ESDM perlu melakukan penilaian untuk menentukan nilai wajar berdasarkan opini nilai yang diajukan oleh Tim Penilai Pemerintah. (teks: shabiraaf&yuliak, foto: fatur)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini