BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN KEMBALI
BMN
Sorong -
Dalam rangka menindaklanjuti hasil
pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara yang meliputi Tanah,
Bangunan, dan JIJ (Jalan Irigasi dan Jembatan), KPKNL Sorong menyelenggarakan acara yang bertajuk Bimbingan Teknis Tindak
Lanjut Hasil Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) yang bertempat di Hotel Vega
Sorong dengan mengundang seluruh Satuan Kerja di Provinsi Papua Barat pada Rabu, 3 Oktober 2018.
Acara
ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai latar belakang dilakukannya
Penilaian Kembali BMN serta memberikan bimbingan terkait tindak lanjut hasil
Penilaian Kembali BMN. Pada Sambutannya, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang Sorong, Navis Zikra, mengungkapkan pentingnya dilakukan
kegiatan Penilaian Kembali ini diantaranya, nilai Barang Milik Negara yang
sudah update tersebut dapat digunakan
sebagai underlying asset dalam rangka
penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Disamping itu, kegiatan
Penilaian Kembali BMN ini menjadi perhatian BPK mengingat aset
negara merupakan pos terbesar dalam kolom Neraca Laporan Keuangan Pemerintah
Pusat. Untuk itu, diharap kepada seluruh Satuan Kerja agar mengikuti proses
kegiatan Penilaian Kembali BMN ini dengan baik.
Acara
dimulai pada pukul 09.00 WIT dengan dipandu oleh Shabira Afina Sebagai
MC dan diawali dengan doa yang dipandu oleh Fadhil Maris Alamsyah. Acara
dibuka secara resmi oleh Navis Zikra dan dilanjutkan dengan pemaparan materi
pengetahuan Penilaian Kembali Barang Milik Negara oleh Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara KPKNL Sorong, Ersandy Rumansjah. Ersandy menjelaskan latar belakang
dilakukannya kegiatan Penilaian Kembali BMN hingga Capaian
Penilaian Kembali BMN tahun 2017-2018.
Acara
dilanjutkan dengan pemaparan oleh Didik Suryadi terkait tindak lanjut atas
Penilaian Kembali BMN. Pemateri menyoroti hasil Penilaian
Kembali berupa Barang Tidak Ditemukan, Didik menegaskan, bahwa tidak masalah jika
pada Satuan Kerja setelah dilakukan Penilaian Kembali ini terdapat Barang Tidak
Ditemukan, karena tujuan dari penilaian Kembali BMN ini untuk
menuju tertib administrasi Pengelolaan Barang Milik Negara. Yang terpenting
dari fenomena Barang Tidak Ditemukan ini adalah tindak lanjutnya. Dalam
materinya, Didik juga menjelaskan penyebab Barang Tidak Ditemukan
diantaranya adalah salah Kodefikasi. Acara berlangsung penuh antusias oleh tamu
undangan, terbukti beberapa hadirin mengajukan pertanyaan disela-sela acara. Pukul 11.30 WIT, acara ditutup dengan sesi foto bersama antara tamu
undangan dengan panitia penyelenggara yaitu KPKNL Sorong.
(Penulis/foto: diograhapp)