Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Sorong > Berita
BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN KEMBALI BMN
Dio Graha Putra Pangestu
Jum'at, 05 Oktober 2018   |   473 kali

BIMTEK TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN KEMBALI BMN

Sorong - Dalam rangka menindaklanjuti hasil pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara yang meliputi Tanah, Bangunan, dan JIJ (Jalan Irigasi dan Jembatan), KPKNL Sorong menyelenggarakan acara yang bertajuk Bimbingan Teknis Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) yang bertempat di Hotel Vega Sorong dengan mengundang seluruh Satuan Kerja di Provinsi Papua Barat pada Rabu, 3 Oktober 2018.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai latar belakang dilakukannya Penilaian Kembali BMN serta memberikan bimbingan terkait tindak lanjut hasil Penilaian Kembali BMN. Pada Sambutannya, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sorong, Navis Zikra, mengungkapkan pentingnya dilakukan kegiatan Penilaian Kembali ini diantaranya, nilai Barang Milik Negara yang sudah update tersebut dapat digunakan sebagai underlying asset dalam rangka penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Disamping itu, kegiatan Penilaian Kembali BMN ini menjadi perhatian BPK mengingat aset negara merupakan pos terbesar dalam kolom Neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Untuk itu, diharap kepada seluruh Satuan Kerja agar mengikuti proses kegiatan Penilaian Kembali BMN ini dengan baik.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIT dengan dipandu oleh Shabira Afina Sebagai MC dan diawali dengan doa yang dipandu oleh Fadhil Maris Alamsyah. Acara dibuka secara resmi oleh Navis Zikra dan dilanjutkan dengan pemaparan materi pengetahuan Penilaian Kembali Barang Milik Negara oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Sorong, Ersandy Rumansjah. Ersandy menjelaskan latar belakang dilakukannya kegiatan Penilaian Kembali BMN hingga Capaian Penilaian Kembali BMN tahun 2017-2018.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Didik Suryadi terkait tindak lanjut atas Penilaian Kembali BMN. Pemateri menyoroti hasil Penilaian Kembali berupa Barang Tidak Ditemukan, Didik menegaskan, bahwa tidak masalah jika pada Satuan Kerja setelah dilakukan Penilaian Kembali ini terdapat Barang Tidak Ditemukan, karena tujuan dari penilaian Kembali BMN ini untuk menuju tertib administrasi Pengelolaan Barang Milik Negara. Yang terpenting dari fenomena Barang Tidak Ditemukan ini adalah tindak lanjutnya. Dalam materinya, Didik juga menjelaskan penyebab Barang Tidak Ditemukan diantaranya adalah salah Kodefikasi. Acara berlangsung penuh antusias oleh tamu undangan, terbukti beberapa hadirin mengajukan pertanyaan disela-sela acara.  Pukul 11.30 WIT, acara ditutup dengan sesi foto bersama antara tamu undangan dengan panitia penyelenggara yaitu KPKNL Sorong.

 (Penulis/foto: diograhapp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini