Sorong -
Prinsip pelayanan lelang yang optimal yaitu kerja keras dan dipercaya orang. Pegawai
wajib menjunjung integritas dan selalu mengupdate
peraturan baru, tidak perlu menunggu kantor pusat memberikan sosialisasi ke
kantor vertical. Hal ini ditegaskan Direktur Lelang Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Lukman Effendi saat memberikan pembinaan di bidang
lelang di aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong yang
diikuti oleh Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Kabid Lelang
dan Kabid KIHI Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Kepala KPKNL Ambon,
Jayapura, Biak dan Sorong, seluruh Kepala Seksi Pelayanan Lelang di lingkungan
Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, serta seluruh pegawai KPKNL Sorong.
Hal ini dilakukannya di sela-sela kesibukannya setelah
menghadiri penandatanganan Memourandum of
Understanding (MoU) pelaksanaan lelang dengan PT Bank Syariah Mandiri,
Lukman juga menyampaikan keinginannya untuk mewujudkan
lelang sebagai industri dan bukan hanya sekedar pelayanan. Ia menyampaikan berbagai
current issue yang berkembang antara lain yaitu penguatan regulasi, peningkatan
kualitas SDM, optimalisasi dan efisiensi lelang, urgensi perlindungan hukum baik
kepada pejabat lelang maupun pembeli lelang, promosi lelang, aset yang free and
clear, mitigasi risiko, penggunaan teknologi informasi yang optimal dalam
pelayanan lelang, penggalian potensi lelang, serta pemberian insentif bagi
KPKNL yang mampu memenuhi target lelang.
“Kantor pusat mengharapkan masukan dari Kanwil DJKN sebagai
superintendan dan KPKNL selaku pelaksana lelang sebagai bahan kantor pusat
untuk menyiapkan atau merevisi aturan kebijakan agar pelayanan lelang semakin
baik, transaparan, aman dan nyaman bagi penjual, pembeli, pejabat lelang dan stakeholders lainnya,” ungkap Lukman.
(Penulis/Foto: Yuliak)