Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Sorong > Berita
Bersama Memberikan Pelayanan terbaik
Maruli Tua Silalahi
Selasa, 04 April 2017   |   240 kali

Sorong, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong menyelenggarakan sosialisasi terpadu mengenai siklus pengelolaan barang milik negara. Kegiatan yang diadakan ini bertujuan untuk mengenalkan kembali tugas dan fungsi KPKNL Sorong secara keseluruhan dan satu kesatuan dari siklus pengelolaan barang milik negara.

Diharapkan agar tiap satuan kerja dapat lebih tertib lagi dalam mengelola setiap barang milik negara yang ada pada satuan kerjanya.

Sebelum kegiatan sosialiasi Kepala KPKNL Sorong Navis Zikra memberikan sambutannya mengenai inti dari kegiatan ini, Navis memaparkan bagaimana siklus pengelolaan barang milik negara di mulai dari penetapan status penggunaan hingga penghapusan/pemindahtanganan barang milik negara. Dikarenakan keterbatasan waktu dan padatnya materi yang akan disampaikan Navis menyampaikan bila masih ada hal yang belum dipahami mengenai siklus pengelolaan barang milik negara ini para peserta dapat berkonsultasi secara langsung ataupun menggunakan media lainnya seperti bersurat, telephone, email, dan dapat juga menggunakan layanan konsultasi berbasis android yang dikembangkan KPKNL Sorong yaitu apuse.

Mengawali kegiatan sosialisasi seksi pengelolaan kekayaan negara yang diwakili oleh Didik Suryadi memaparkan bagaimana siklus pengelolaan barang milik dan juga penjelasan mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemidahtangnan Barang Milik Negara terutama mengenai penjualan, tukar-menukar, hibah, dan penyertaan modal pemerintah pusat.

Pada sesi selanjutnya Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Sorong Ertri Lesmana yang akrab dipanggil Lesa memaparkan PMK terbaru terkait penilaian yaitu PMK Nomor 166/PMK.06/2015 tentang Penilaian Barang Milik Negara. Berdasarkan PMK tersebut Lesa memaparkan bagaimana proses penilaian barang milik negara baik berupa tanah dan bangunan maupun selain tanah dan bangunan juga terkait kelengkapan dokumen-dokumen guna mengajukan permohonan penilaian. Pada kesempatan ini pula Lesa meminta kerjasama para satuan kerja yang hadir dalam kegiatan ini untuk mensukseskan current issue di bidang penilaian yaitu revaluasi aset barang milik negara.

Sesi akhir sosialisasi terkait penjualan di muka umum atau dikenal sebagai lelang yang disampaikan Seksi Pelayanan Lelang diwakili oleh Rizki Saktiadani. Lelang memiliki beberapa jenis namun yang terkait dengan pemindahtanganan barang milik negara yaitu lelang non eksekusi wajib barang milik negara yang untuk pelaksanaan lelangnya telah diatur dalam PMK Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan juga telah diterbitkan Perdirjen Kekayaan Negara Nomor 2/KN/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang “ungkap Rizki”. Rizki juga mengapresiasi para satuan kerja yang telah melakukan lelang barang milik negara karena setiap barang yang diperoleh dari apbn untuk proses penghapusan/pemindahtanganannya harus melalui penjualan di muka umum atau disebut lelang yang hasil dari penjualan ini akan dikembalikan ke kas negara.

Kegiatan yang diselenggarakan menjelang dimulainya Triwulan II 2017 itu berlangsung selama hampir 6 jam. Peserta dapat langsung bertanya sehingga para peserta pun menjadi sangat antusias untuk mengajukan pertanyaan di tiap-tiap sesinya baik terkait pengelolaan barang milik negara, pelayanan penilaian, revaluasi aset, dan pelayanan lelang. (Seksi HI KPKNL Sorong)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini