PENGUMUMAN
NOMOR: PENG-1/WKN.11/KNL.02/2021
Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang Singkawang Selaku Pengelola Pengurusan Piutang Negara dan
Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi dan konfirmasi atas
setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud
diperolah hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang
diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
No |
Bulan dana Masuk |
Nominal |
Keterangan |
1. |
Oktober
2020 |
Rp. 500.000,00 |
Pembayaran
Angsuran Piutang Negara |
Dalam
jangka waktu paling lambat 30 (tiga
puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait
dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai
bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli
lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan
Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
Tempat : KPKNL Singkawang
Waktu : Hari kerja pukul 08.00 s.d. 16.00
waktu setempat
Alamat : Jl. Alianyang No. 02 Singkawang
Telepon : (0562) 632342
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan
konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang
berlaku pada Kementerian Keuangan.
Ditetapkan di Singkawang |
Tanggal 27 Agustus 2021 |
Kepala KPKNL Singkawang |
Odyses Medwan Sinurat |