SERASI, Setiap
Hari Penuh Inspirasi dan Motivasi, forum diskusi internal bagi seluruh jajaran
di KPKNL Singkawang telah terlaksana hingga pekan keempat Bulan November 2022.
Forum diskusi SERASI pada pekan keempat ini terlaksana pada hari Senin hingga
Kamis dengan menghadirkan tema diskusi yang ringan, informatif sekaligus
mengandung motivasi dari, oleh, dan untuk seluruh pegawai pada KPKNL
Singkawang.
Senin
(21/11/2022), bertempat di Ruang Poteng KPKNL Singkawang, diskusi Serasi
diadakan dengan pemateri Retno Nur Indah, Kepala Seksi Hukum dan Informasi (HI)
KPKNL Singkawang dengan judul “Pareto Principle”. Pareto Principle atau prinsip
Pareto, dijelaksan pemateri merupakan prinsip 80-20, yang berarti sekitar 80
persen dari hasil, sebenarnya dihasilkan oleh adanya 20 persen input atau
dorongan. Sejarah lahirnya konsep ini pertama kali dikenal pada awal abad ke-20
di Italia oleh Vilfredo Pareto, seorang ahli ekonomi Italia setelah mengkaji
kondisi sosio ekonomi Italia pada kurun waktu tersebut. Selanjutnya pemateri
menjelaskan perihal implementasi sistem ini khususnya dalam lingkup perusahaan,
yakni dengan melakukan analisis terhadap output yang dihasilkan dan dikaitan
dengan sumber daya/input yang dikeluarkan.
Beberapa manfaat prinsip Pareto ini juga dijelaskan pemateri, mulai dari
untuk mencari penyebab atau faktor
dominan dari suatu masalah, merumuskan prioritas, hingga merumuskan sejumlah
langkah perbaikan atas setiap masalah yang terjadi, bahkan permasalahan yang
terjadi dalam kehidupan keluarga atau persahabatan.
Selasa
(22/11/2022) Serasi hari kedua pekan keempat bulan November 2022 diisi dengan
penyampaian materi oleh Nurrino Darmawan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI)
dengan judul “Mengenal Aksesoris Kamera dan Fungsinya”. Kamera merupakan perangkat
atau alat yang berfungsi untuk mengabadikan suatu objek menjadi sebuah gambar
diam atau bergerak. Pemateri dalam kesempatannya menyampaikan bahwa untuk
mendapatkan hasil foto yang baik selain dibutuhkan kamera yang mumpuni juga
dibutuhkan sejumlah aksesoris yang penting untuk memaksimalkan performa kamera
serta hasil foto yang diperoleh. Beberapa aksesori penting bagi penunjang
kamera dijelaskan pemateri diantaranya flash, lensa, tripod, dan filter. Pemateri
kemudian menjelaskan jenis dan fungsi masing-masing aksesoris tersebut
dihadapan audiens diskusi Serasi.
Rabu
(23/11/2022) adalah giliran Sandhi Arifani menyampaikan materi pada diskusi
Serasi KPKNL Singkawang. Pejabat Fungsional Pelelang ini menyampaikan materi
informatif dengan judul “Panduan Penukaran Uang Tidak Layak
Edar”. Sandhi menyampaikan bahwa Masyarakat dapat
menukarkan uang tidak layak edar dengan Uang Rupiah yang layak edar di kantor Bank Indonesia setempat atau
pada waktu kegiatan kas keliling Bank
Indonesia, dan di kantor pihak lain yang disetujui oleh Bank Indonesia
atau pada waktu kegiatan kas keliling
pihak lain yang disetujui oleh Bank Indonesia. Uang tidak layak edar meliputi
uang lusuh, uang cacat, uang rusak, dan uang yang telah dicabut dan ditarik
dari peredaran. Dalam kesempatan penyampaian materinya, pemateri menjelaskan
lebih detail sejumlah bentuk kerusakan pada uang yang dapat dilakukan penukaran
ke Bank Indonesia sehingga dapat diganti sesuai dengan nilai nominalnya.
Kamis
(24/11/2022) diskusi Serasi diisi dengan penyampaian materi oleh Dhyan Virawan
Suhendra, Pejabat Fungsional Penilai KPKNL Singkawang mengenai Hoax. Hoax yaitu
informasi yang dibuat-buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang
sebenarnya, atau dengan kata lain, hoax diartikan sebagai upaya pemutarbalikan
fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan akan tetapi tidak dapat
diverifikasi kebenarannya. Pemateri menyampaikan bahwa selain dapat menutupi
kebenaran yang sesungguhnya, lebih jauh tersebarnya hoax dapat mendatangkan
permusuhan perpecahan didalam masyarakat. Pemateri juga menyampaikan contoh
sejumlah berita yang dinyatakan hoax oleh pemerintah melalui Kominfo RI.
Penulis : Gusti
Juliansyah