Kepala
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang, Odyses M.
Sinurat bersama Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Nurrino Darmawan serta
Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Ahmad T. Ramadlan menghadiri undangan KPPBC
TMP C Jagoi Babang untuk melaksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN)
hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai, pada Kamis (08/09/2022).
Kegiatan
yang berlangsung di halaman belakang Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan
Negara (RUPBASAN) Kelas II Singkawang tersebut turut pula dihadiri oleh Kepala
RUPBASAN Singkawang, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai serta Dukungan
Teknis (PKCDT) mewakili Kepala KPPBC TMP C Jagoi Babang, dan petugas pemadam
kebakaran swasta Dwi Tunggal.
BMN
hasil penindakan yang dimusnahkan berasal dari kegiatan operasi dan
patroli KPPBC Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang periode Desember 2020
hingga Februari 2022.
Kepala
Seksi PKCDT, Muhammad Fajar Shidiq yang mewakili Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean
C Jagoi Babang menyampaikan bahwa “Barang-barang tersebut dilakukan penindakan
karena melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan
dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan barang yang telah
menjadi BMN ini seluruhnya telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari KPKNL
Singkawang”.
Barang-barang
yang dimusnahkan terdiri dari 2,3 juta batang rokok ilegal, minuman mengandung
etil alkohol sebanyak 384 botol, dan ballpres atau pakaian bekas impor sebanyak
50 ball, dengan total perkiraan nilai barang seluruhnya adalah senilai Rp1,1
miliar.
Kegiatan
pemusnahan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran barang impor ilegal yang
berdampak negatif pada beberapa hal, diantaranya kerusakan kesehatan masyarakat,
gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat, serta merusak iklim industri dalam
negeri dan potensi penerimaan keuangan negara.
KPKNL Singkawang selalu mendukung komitmen KPPBC Jagoi Babang dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang illegal, mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan negara, sekaligus menjaga iklim usaha dan industri dalam negeri yang kondusif.