Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singkawang Hadiri Pemusnahan Barang Tegahan Bea Cukai Jagoi Babang
Retno Nur Indah
Jum'at, 09 September 2022   |   181 kali

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang, Odyses M. Sinurat bersama Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Nurrino Darmawan serta Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Ahmad T. Ramadlan menghadiri undangan KPPBC TMP C Jagoi Babang untuk melaksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai, pada Kamis (08/09/2022).

Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas II Singkawang tersebut turut pula dihadiri oleh Kepala RUPBASAN Singkawang, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai serta Dukungan Teknis (PKCDT) mewakili Kepala KPPBC TMP C Jagoi Babang, dan petugas pemadam kebakaran swasta Dwi Tunggal.

BMN hasil penindakan yang dimusnahkan berasal dari kegiatan operasi dan patroli KPPBC Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang periode Desember 2020 hingga Februari 2022.

Kepala Seksi PKCDT, Muhammad Fajar Shidiq yang mewakili Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang menyampaikan bahwa “Barang-barang tersebut dilakukan penindakan karena melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan barang yang telah menjadi BMN ini seluruhnya telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari KPKNL Singkawang”.

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 2,3 juta batang rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol sebanyak 384 botol, dan ballpres atau pakaian bekas impor sebanyak 50 ball, dengan total perkiraan nilai barang seluruhnya adalah senilai Rp1,1 miliar.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran barang impor ilegal yang berdampak negatif pada beberapa hal, diantaranya kerusakan kesehatan masyarakat, gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat, serta merusak iklim industri dalam negeri dan potensi penerimaan keuangan negara.

KPKNL Singkawang selalu mendukung komitmen KPPBC Jagoi Babang dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang illegal, mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan negara, sekaligus menjaga iklim usaha dan industri dalam negeri yang kondusif.


Penulis : Gusti Juliansyah

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini