Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL SINGKAWANG HADIRI PEMUSNAHAN BMN HASIL TEGAHAN BEA CUKAI SINTETE
Arlie Irham Yusdika
Kamis, 30 Juni 2022   |   141 kali

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Rabu (29/06). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Sintete dan turut dihadiri oleh Bupati Sambas yang diwakili staf ahli Bupati, Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Kepala BASARNAS Sintete, Kepala Kepolisian Resor Sambas, Komandan Distrik Militer 1208/Sambas, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sintete, dan Pimpinan PT Pelindo (Persero) Sintete.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di PLBN Aruk dan operasi pasar di wilayah kerja KPPBC TMP C Sintete yang meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan sebagian Kabupaten Bengkayang pada periode Januari s.d. Desember 2021. Adapun barang-barang yang dimusnahkan berupa peralatan mesin, sex toys, speaker, TV, sepatu, pakaian bekas, rokok, dan racun rumput yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp499.752.000,00 dengan total potensi kerugian negara sekitar Rp202.840.000,00 yang terdiri atas Bea Masuk, Cukai, dan pajak lainnya (PPnHT, Pajak Rokok, dan Pajak dalam rangka Impor).

Pemusnahan barang-barang hasil penindakan tersebut dilakukan antara lain dengan cara dibakar, dirusak, dan dihancurkan. Pemusnahan tersebut disaksikan oleh para tamu undangan, segenap pers, serta warga sekitar. (AIY)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini