Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pengelolaan Aset yang Optimal dengan Pelaksanaan SBSK
Arifatul Faizah
Selasa, 24 Mei 2022   |   150 kali

Senin, 23 Mei 2022, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Ratna Astuti dan pelaksana Seksi PKN, Arlie Irham Yusdika melaksanakan pengukuran kesesuaian penggunaan BMN terhadap Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) pada satuan kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singkawang dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Singkawang. Pengukuran SBSK ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan maksud dan tujuan nya yaitu untuk memastikan aset negara yang dikelola telah terutilisasi sesuai dengan potensi terbaiknya (highest and best use principe).

Kegiatan yang dilaksanakan pada pengukuran SBSK ini yaitu melakukan pengumpulan data dengan metode wawancara pada satuan kerja Lapas Singkawang dan Rupbasan Singkawang, melakukan pengecekan keberadaan dan kondisi fisik BMN, melakukan perhitungan jumlah pegawai, serta melakukan pengukuran terhadap luasan BMN pada satuan kerja Lembaga Pemasyarakatan Singkawang dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Singkawang. Data yang berhasil dikumpulkan dan dilakukan pengisian pada formulir pendataan SBSK selanjutnya dilakukan pengolahan data oleh Seksi PKN. Perhitungan tersebut akan menunjukkan apakah Barang Milik Negara pada satuan kinerja pada Lapas Singkawang dan Rupbasan Singkawang telah sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Barang Milik Negara atas Pengelolaan Aset Negara.

Adapun target pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK adalah Tanah Bangunan Gedung Kantor (termasuk data luas total dan luas dasar bangunan semua bangunan yang berdiri diatasnya), Tanah Bangunan Rumah Negara (termasuk data luas total dan luas dasar bangunan semua bangunan yang berdiri diatasnya), Bangunan Gedung Kantor, dan Bangunan Rumah Negara. Hasil akhir pengukuran ini akan dijadikan referensi Pengelola Barang untuk memberikan rekomendasi penggunaannya.  Apabila hasil pengukurannya terlalu besar berarti belum optimal, untuk itu dapat dilakukan pemanfaatan melalui sewa, pinjam pakai dan sebagainya. (AF)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini