Senin, 23
Mei 2022, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Singkawang yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Ratna Astuti dan pelaksana Seksi PKN, Arlie Irham Yusdika melaksanakan
pengukuran kesesuaian penggunaan BMN terhadap Standar Barang dan Standar
Kebutuhan (SBSK) pada satuan kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singkawang
dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Singkawang. Pengukuran SBSK
ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan optimalisasi
pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan maksud dan tujuan nya yaitu untuk
memastikan aset negara yang dikelola telah terutilisasi sesuai dengan potensi
terbaiknya (highest and best use principe).
Kegiatan yang
dilaksanakan pada pengukuran SBSK ini yaitu melakukan pengumpulan data dengan metode
wawancara pada satuan
kerja Lapas Singkawang dan Rupbasan Singkawang, melakukan pengecekan keberadaan dan
kondisi fisik BMN, melakukan perhitungan jumlah pegawai, serta melakukan
pengukuran terhadap luasan BMN pada satuan kerja Lembaga Pemasyarakatan
Singkawang dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Singkawang. Data yang berhasil dikumpulkan dan
dilakukan pengisian pada formulir pendataan SBSK selanjutnya dilakukan pengolahan
data oleh Seksi PKN. Perhitungan tersebut akan menunjukkan apakah Barang
Milik Negara pada satuan kinerja pada Lapas
Singkawang dan Rupbasan Singkawang telah sesuai dengan Standar Barang dan
Standar Kebutuhan (SBSK) Barang Milik Negara atas Pengelolaan Aset Negara.
Adapun target
pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK adalah Tanah Bangunan
Gedung Kantor (termasuk data luas total dan luas dasar bangunan semua bangunan
yang berdiri diatasnya), Tanah Bangunan Rumah Negara (termasuk data luas total
dan luas dasar bangunan semua bangunan yang berdiri diatasnya), Bangunan Gedung
Kantor, dan Bangunan Rumah Negara. Hasil akhir pengukuran ini
akan dijadikan referensi Pengelola Barang untuk memberikan rekomendasi
penggunaannya. Apabila hasil pengukurannya terlalu besar berarti belum
optimal, untuk itu dapat dilakukan pemanfaatan melalui sewa, pinjam pakai dan
sebagainya. (AF)