Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Tim Kerja ZI-WBBM Tetapkan Agen Perubahan
Retno Nur Indah
Jum'at, 26 November 2021   |   448 kali

Kamis (25 November 2021) KPKNL Singkawang melaksanakan rapat Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) Tahun 2022 yang dilakukan secara hybrid, yakni rapat luring di Ruang Rapat Gunung Poteng dan secara daring melalui zoom meeting agar dapat diikuti oleh pegawai KPKNL Singkawang yang sedang berstatus Work From Home Base (WFHB). 

Sebelumnya telah dibentuk Tim Kerja Pembangunan ZI-WBBM pada rapat tanggal 19 Oktober 2021 dan pemilihan ketua tim melalui mekanisme voting dengan ketua terpilih adalah Kepala Seksi Hukum dan Informasi.  Hasil rapat berupa pembentukan tim ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala KPKNL Singkawang nomor KEP-87/WKN.11/KNL.02/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Rapat pada hari Kamis dibuka oleh Kepala KPKNL Singkawang, Odyses Medwan Sinurat sebagai Pengarah dan dilanjutkan oleh Retno Nur Indah sebagai Ketua Tim WBBM KPKNL Singkawang. Pembahasan dimulai dengan menyampaikan tahapan pembangunan zona integritas pada unit kerja dan proses penilaian yang mengacu pada Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019.  Selain itu disampaikan juga hal-hal yang harus disiapkan oleh unit kerja, yakni:

1.       Pencanangan Zona Integritas

2.       Pembentukan Tim Kerja dan Rencana Kerja

3.       Internalisasi ZI ke seluruh pegawai

4.       Pemenuhan dan dokumentasi data dukung tiap komponen pengungkit

5.       Menyiapkan inovasi (khusus bagi WBBM tunjukkan perubahan yang signifikan antara WBK dan WBBM

Rapat berjalan dengan dinamis yang diselingi dengan tanya jawab dan penjelasan, baik dari Ketua Tim WBBM maupun dari Kepala Seksi Kepatuhan Internal yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim WBK KPKNL Singkawang. 

Sebelum rapat berakhir, dilaksanakan pemilihan Agen Perubahan melalui mekanisme voting dengan aplikasi mentimeter.  Agen perubahan ini terdiri dari 3 unsur, yakni dari unsur Kepala Seksi, Jabatan Fungsional (Jafung), dan Pelaksana KPKNL Singkawang.  Kandidat dari unsur Kepala Seksi adalah Kasubag Umum, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal.  Melalui aplikasi mentimeter, terpilihlah Kasubbag Umum, Eko Budi Hariyanto sebagai Agen Perubahan dari unsur Kepala Seksi. 

Adapun kandidat dari Jafung adalah Jafung Pelelang Muda (Sandhi Arifani), Jafung Pelelang Pertama (Arifin), Jafung Penilai Pertama (Dhyan Virawan Suhendra dan Decky Fitriadi) dengan Agen Perubahan terpilih adalah Dhyan Virawan Suhendra.  Yang terakhir adalah pemilihan agen perubahan dari unsur Pelaksana yang terdiri dari Ayu Seger, Regina Ria, Lunda Nine Aleva, Velient Vinandha, Vicencia Mita, Arlie Irham, Maulana Aji, dan Ahmad T. Ramadlan.  Pemilihan Agen Perubahan dari unsur pelaksana menetapkan 3 agen, yakni Velient Vinandha, Ayu Seger Miranda, dan Regina Ria Karolina.

Rapat ditutup dengan ucapan selamat kepada para agen perubahan terpilih yang diharapkan menjadi penggerak perubahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan memberikan keteladanan dalam berperilaku nyata dalam organisasi.

 

Penulis : Retno

Foto : Bary/Arifa

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini