Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singkawang Kembali Lakukan Wasdal atas Alih Status BMN pada Politeknik Negeri Sambas
Ratna Astuti
Rabu, 13 Oktober 2021   |   145 kali

Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) adalah politeknik negeri yang berada di Kabupaten Sambas. Keberadaan politeknik tersebut sangat bermanfaat dan berarti bagi masyarakat Kabupaten Sambas dan sekitarnya seperti Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, dalam rangka meningkatkan tarat pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Politeknik Negeri Sambas seperti halnya politeknik dan universitas negeri lainnya pada saat ini mengalami alih status dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menjadi kembali lagi berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Hal ini tentunya harus dilakukan pengalihan status penggunaan atas Barang Milik Negara (BMN) yang berada pada Politeknik Negeri Sambas.

Pengelolaan BMN pada Poltesa berada pada KPKNL Singkawang. KPKNL Singkawang pun pro aktif dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian (wasdal) atas BMN pada Poltesa. Pada hari Selasa, tanggal 12 Oktober 2021, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Singkawang melakukan kegiatan wasdal atas BMN Poltesa yang dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Ratna Astuti dan pengelola kekayaan negara yang handal, Ahmad  Taufiq Ramadlan.

Pihak Poltesa menyambut dengan hangat kedatangan tim KPKNL Singkawang tersebut.  Hal ini dibuktikan dengan berbagai pertanyaan yang diajukan. Di antaranya tentang penetapan status penggunaan atas tanah/bangunan, kendaraan bermotor, maupun barang inventaris dengan perolehan di atas Rp100.000.000,00 yang belum dilaksanakan oleh Poltesa.

Selain itu, untuk tertib administrasi atas BMN berupa inventaris dengan kondisi rusak berat, diharapkan Poltesa selalu melakukan pendataan atas barang inventaris yang rusak berat untuk dihapuskan yang selanjutnya dijual melalui lelang.  Dengan demikian, gudang tempat barang rusak berat yang menumpuk tersebut dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat dan barang yang berada di Poltesa adalah barang dengan kondisi yang masih bisa dimanfaatkan secara optimal. 

Sehubungan dengan menyambut tatanan kehidupan normal baru di masa pandemi, Poltesa telah melaksanakan perkuliahan tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat. Kehadiran mahasiswa di kampus tentunya memerlukan pendukung untuk ketersediaan makanan di kampus, sehingga kantin-kantin pun dapat dimanfaatkan kembali. Untuk menggiatkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara, terdapat perubahan tarif dasar sewa untuk pelaku UMKM yakni faktor penyesuaian sewa hingga 25%. Penyesuaian tarif sewa ini bertujuan memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku UMKM tersebut.

Ada satu hal yang menarik di Poltesa yaitu adanya studi tentang kewirausahaan yang diwujudkan dengan pendirian Kedai Kopi Liber.Co.  Produk kopi Liber.Co berkualitas tinggi dan nikmat, namun konsumen Kedai Liber.Co ini masih terbatas pada kalangan dosen. Hal ini dikarenakan harganya yang dirasa agak mahal untuk kalangan mahasiswa Poltesa, sehingga hanya sedikit mahasiswa yang berkunjung ke kedai kopi tersebut. Tentunya keberadaan kedai kopi tersebut haruslah dikembangkan dan dikelola dengan baik, sehingga ke depan bisa menjadi aset negara yang memberikan keuntungan dan dapat menambah penerimaan negara bukan pajak. 

Melalui pembinaan, pengawasan dan pengendalian BMN diharapkan pengamanan, pemeliharaan, penggunaan dan pemanfaatan BMN menjadi lebih baik dan memberi manfat yang sebesar-besarnya.

Penulis : Ratna Astuti



Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini