Sambas & Bengkayang - Tim Seksi Piutang Negara Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang kembali turun ke
lapangan menemui para debitur di wilayah Kabupaten Sambas dan Bengkayang pada Selasa-Rabu
(24-25/8). Tim yang terdiri dari Supriyadi dan Granthis, turut didampingi oleh
Dwi Aryadi dari Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat dan Andri serta Surya dari
Universitas Tanjungpura melaksanakan pengurusan Piutang Negara sekaligus
melakukan sosialisasi program keringanan Piutang Negara atau Crash Program
kepada para debitur.
Dalam kegiatan ini, terdapat juga pengawasan dari Seksi
Kepatuhan Internal KPKNL Singkawang yang diwakili oleh Ayu Seger. Crash Program
pada dasarnya merupakan program yang memberikan keringanan utang dalam bentuk
pengurangan jumlah utang yang dibayar atau moratorium tindakan hukum pengurusan
Piutang Negara. Dalam situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada
perekonomian, tentu program ini sangat membantu terutama bagi para debitur yang
terkena dampak dan pada akhirnya akan memperlancar penerimaan negara dari
sektor piutang.
Dalam kegiatan ini, tim Joint Program, dengan menerapkan
protokol kesehatan, menyambangi delapan debitur dari Universitas Tanjungpura
(Untan) Pontianak dengan total piutang sebesar Rp116juta. Walaupun lokasi
tempat debitur berdomisili berada di pelosok dengan kondisi yang kadang sulit
diakses, namun para anggota tim tetap bersemangat menjalankan tugasnya. Kerjasama yang baik dari masyarakat dan
aparat RT, RW, serta kelurahan dan kecamatan setempat sangat membantu dalam
menunjukkan alamat dan keberadaan debitur.
Dengan semangat yang tinggi, tim Joint Program terus
mendatangi dan melacak keberadaan para debitur walaupun cuaca saat itu kurang
mendukung. Dalam menjalankan crash
program keringanan utang, tim tetap dan selalu akan berkomitmen untuk
menjunjung tinggi integritas dengan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk
apapun.
Salah seorang debitur yang ditemui di daerah Sambas
mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya kebijakan crash program ini. Kendala sulitnya ekonomi akibat pandemi
diakui menjadi alasan kenapa hingga kini belum melakukan pelunasan Piutang
Negara atas nama dirinya. Namun dirinya berjanji untuk segera melunasi sesuai
batas tenggat waktu yang telah ditentukan.
Tim juga berhasil melacak keberadaan salah seorang debitur
yang ternyata telah pindah tugas ke instansi pemerintah daerah di Jawa
Tengah. Melalui komunikasi via WhatsApp,
debitur menyampaikan minatnya untuk mengikuti crash program keringanan utang.
Selama bulan Juli sampai dengan September 2021, crash
program keringanan utang masih memberikan benefit yang cukup menarik bagi
debitur Piutang Negara dengan diberikannya tambahan keringanan utang sebesar
30%. Untuk itu, kegiatan joint program
ini sangat bermanfaat agar debitur mengetahui dan segera memanfaatkan program
keringanan utang ini sebelum tambahan keringanan utang berkurang menjadi 20%
untuk periode Oktober sampai dengan 20 Desember 2021.
Penulis : Gusti Juliansyah
Editor : Retno
Foto : Ayu Seger