Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Survei Penilaian Barang Rampasan Kejari Sambas
Retno Nur Indah
Jum'at, 30 Juli 2021   |   143 kali

Teriknya matahari di bawah garis khatulistiwa tidak menghalangi semangat Tim Penilai KPKNL Singkawang dalam melaksanakan kegiatan survei lapangan di beberapa lokasi di Kabupaten Sambas, Propinsi Kalimantan Barat.  Survei lapangan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permohonan penilaian atas barang rampasan yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas.  

Walaupun lokasi objek penilaian kapal motor yang berada di daerah Paloh harus melalui medan yang cukup sulit, namun Tim Penilai tetap antusias melaksanakan tugasnya.  Objek lain yang juga berupa kapal motor, yakni Kapal Motor (KM) Vina yang berlokasi di Kuala Tebas sudah tenggelam selama lebih dari 2 tahun.  Keduanya dimohonkan penilaiannya oleh Kejari Sambas segera setelah putusan pengadilan selesai.  Objek penilaian yang lain adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa 13 drum dan 37 jerigen dengan total volume 3.525 liter solar bersubsidi, 3 unit motor, 3 paket scrap, kayu gelondongan, mesin tempel speedboat dan gergaji mesin berlokasi di Kantor Kejari Sambas.

Survei lapangan tersebut dilaksanakan pada tanggal 28-30 Juli 2021 oleh Pejabat Penilai Dhyan Virawan Suhendra dan Regina Ria Karolina sebagai pendamping/Asisten Penilai.  Tim Penilai yang didampingi oleh Bp. Hengky Setiawan Kaendo, Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Sambas melakukan pengamatan dan penelitian terhadap objek penilaian dengan seksama.

Hari berikutnya Tim Penilai melanjutkan aktivitasnya dengan mencari objek pembanding yang sejenis.  Tim Penilai mendatangi dermaga-dermaga di sekitar daerah Sambas untuk mencari objek pembanding yang sejenis dengan objek penilaian.  Pengamatan langsung dan wawancara dengan pihak-pihak terkait dilaksanakan oleh Tim Penilai untuk mendapatkan data yang diperlukan.

Tahapan tersebut kemudian berlanjut dengan analisa awal serta diskusi terkait data-data yang diperoleh.  Data objek pembanding dan data objek penilaian disandingkan dan dibahas bersama dengan tim sebagai persiapan penyusunan Laporan Penilaian dengan maksud menghasilkan nilai wajar yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang penilaian. 

        Tahapan ini merupakan tahapan yang krusial karena Tim Penilai diharapkan mampu menghasilkan nilai wajar dan dapat diserap oleh pasar agar barang rampasan kejaksaan tersebut dapat laku di kesempatan pertama. 


Penulis : retno (HI KPKNL Skw) 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini