Teriknya
matahari di bawah garis khatulistiwa tidak menghalangi semangat Tim Penilai
KPKNL Singkawang dalam melaksanakan kegiatan survei lapangan di beberapa lokasi
di Kabupaten Sambas, Propinsi Kalimantan Barat.
Survei lapangan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permohonan
penilaian atas barang rampasan yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas.
Walaupun
lokasi objek penilaian kapal motor yang berada di daerah Paloh harus melalui
medan yang cukup sulit, namun Tim Penilai tetap antusias melaksanakan
tugasnya. Objek lain yang juga berupa kapal
motor, yakni Kapal Motor (KM) Vina yang berlokasi di Kuala Tebas sudah
tenggelam selama lebih dari 2 tahun.
Keduanya dimohonkan penilaiannya oleh Kejari Sambas segera setelah
putusan pengadilan selesai. Objek
penilaian yang lain adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa 13 drum dan 37
jerigen dengan total volume 3.525 liter solar bersubsidi, 3 unit motor, 3 paket
scrap, kayu gelondongan, mesin tempel speedboat dan gergaji mesin
berlokasi di Kantor Kejari Sambas.
Survei
lapangan tersebut dilaksanakan pada tanggal 28-30 Juli 2021 oleh Pejabat
Penilai Dhyan Virawan Suhendra dan Regina Ria Karolina sebagai pendamping/Asisten
Penilai. Tim Penilai yang didampingi
oleh Bp. Hengky Setiawan Kaendo, Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Sambas melakukan
pengamatan dan penelitian terhadap objek penilaian dengan seksama.
Hari
berikutnya Tim Penilai melanjutkan aktivitasnya dengan mencari objek pembanding
yang sejenis. Tim Penilai mendatangi
dermaga-dermaga di sekitar daerah Sambas untuk mencari objek pembanding yang
sejenis dengan objek penilaian. Pengamatan
langsung dan wawancara dengan pihak-pihak terkait dilaksanakan oleh Tim Penilai
untuk mendapatkan data yang diperlukan.
Tahapan
tersebut kemudian berlanjut dengan analisa awal serta diskusi terkait data-data
yang diperoleh. Data objek pembanding
dan data objek penilaian disandingkan dan dibahas bersama dengan tim sebagai
persiapan penyusunan Laporan Penilaian dengan maksud menghasilkan nilai wajar
yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang penilaian.
Tahapan ini merupakan tahapan yang krusial karena Tim Penilai diharapkan mampu menghasilkan nilai wajar dan dapat diserap oleh pasar agar barang rampasan kejaksaan tersebut dapat laku di kesempatan pertama.
Penulis : retno (HI KPKNL Skw)