Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singkawang Lakukan Pengembalian BKPN BPJS Ketenagakerjaan
Retno Nur Indah
Kamis, 17 Juni 2021   |   221 kali

Singkawang, Kamis 17 Juni 2021.  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang mengundang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pratama Singkawang untuk melaksanakan pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) penyerahan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak.

Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gunung Poteng KPKNL Singkawang tersebut dihadiri oleh Kepala KPKNL Singkawang, Odyses Medwan Sinurat yang didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Piutang Negara, Retno Nur Indah beserta Pemegang Berkas Supriyadi dan Granthis.  Adapun dari pihak BPJS dihadiri oleh Kepala BPJS Kantor Cabang Pontianak, Ramadan Sayo Harahap yang didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pratama Singkawang, Azis Sulaiman, dan Petugas Pemeriksa, Rachmat Hidayat serta Feri Faizal.

Kepala KPKNL Singkawang, Odyses Medwan Sinurat dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Pengembalian BKPN BPJS ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor SE-1/KN/2021 tanggal 5 Maret 2021 tentang Pengurusan Piutang Penyerahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  Dalam SE tersebut diatur bahwa perubahan kebijakan di bidang Piutang Negara saat ini diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas Piutang Negara di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).  Disamping itu, dengan tidak adanya perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara DJKN dengan BPJS, maka KPKNL tidak dapat menerima penyerahan pengurusan piutang dari BPJS dan selanjutnya mengembalikan BKPN kepada BPJS selaku Penyerah Piutang.”

“Kami berharap hubungan baik antara BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak dan Singkawang dapat tetap dibina mengingat masih terdapat kesempatan kerja sama di bidang lain seperti pelaksanaan lelang misalnya”, demikian dikatakan oleh Kepala KPKNL Singkawang. 

Selanjutnya, Kepala BPJS Cabang Pontianak, Ramadan Sayo Harahap memperkenalkan diri beserta rombongan dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik yang telah dilakukan selama ini.  Kepala BPJS Cabang Pontianak juga menyampaikan bahwa program kepesertaan BPJS dapat diikuti oleh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada KPKNL Singkawang sebagai perlindungan jaminan sosial.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala BPJS Kantor Cabang Pratama Singkawang, Azis Sulaiman bahwa banyak manfaat yang dapat diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan selama masa kerja mulai dari kecelakaan hingga kematian. Selain itu, Azis Sulaiman menyampaikan bahwa selama bekerja sama dengan KPKNL, BPJS merasa sangat terbantu apalagi KPKNL atau Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) memiliki kewenangan untuk dapat langsung melakukan tindakan eksekusi terhadap Penanggung Utang Piutang Negara.

Acara kemudian dilanjutkan dengan rekonsiliasi berkas BPJS yang akan dikembalikan kepada BPJS. BKPN BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan pengurusannya kepada KPKNL Singkawang berjumlah total 23 BKPN senilai sekitar Rp330 juta dengan rincian 13 BKPN Lunas senilai Rp241 juta dan 10 BKPN PSBDT (Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih) senilai Rp89 juta.  Sebagai penutup, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Kepala KPKNL Singkawang dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini