Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Standar Penilaian Indonesia untuk Penilaian Berkualitas
Velient Vinandha
Minggu, 24 Januari 2021   |   419 kali

Jumat (22/01/21) Direktorat Penilaian melakukan Webinar Lokakarya atau FGD mengenai Standar Penilaian Indonesia. Webinar ini dihadiri oleh Johan Wahyudi Selaku Kepala Seksi Penilaian, Dwi Riskon Selaku Kepala Seksi PKN, Dyhan Virawan selaku Jafung Penilai, Domas Meida B dan Regian Ria K selaku penilai. Webinar ini dilakukan untuk memberikan wawasan kepada para penilai di lingkup Direktorat Jenderal Kekayaan Negara agar dapat menghasilkan nilai yang berkualitas dalam pelaksanaan penilaian. Penilai tidak hanya melakukan penilaian, penilai harus memahami tujuan penilaian, penilai harus tahu apa dasar nilai yang digunakan, karena dasar nilai tersebut akan menentukan pendekatan dan metodologi penilaian yang akan digunakan.

Tujuan dari penilaian itu sendiri antara lain adalah melakukan pencatatan laporan keuangan pada PSAK dan PSAP, melakukan penilaian untuk pemanfaatan, pemindahtanganan, lelang dan melakukan penilaian untuk asuransi. Dasar nilai dari penilaian dilakukan sesuai dengan tujuannya. Pada penilaian untuk kepentingan jual beli, dasar nilai dilakukan dengan nilai pasar, nilai realisasi bersih, nilai sekrap (khusus asset dalam keadaan scrap) dan nilai sisa, penilaian untuk tujuan lelang atau kepentingan jual beli dalam waktu terbatas nilai dasar berupa nilai pasar dan nilai likuidasi. Penilaian untuk kepentingan standar akuntansi keuangan (SAK) berupa nilai wajar dan nilai dalam penggunaan, sedangkan penilaian untuk standar akuntansi pemerintah (SAP) berupa nilai pasar untuk penggunaan yang ada dan nilai dalam penggunaan.

Dalam webinar ini  juga dijelaskan bagaimana tatacara perhitungan dalam menghasilkan nilai yang baik dalam pelaksanaan penilaian. Pemaparan tatacara perhitungan tersebut juga dipaparkan dalam berbagai kondisi, bagaimana melakukan penilaian untuk asset sektor publik untuk pelaporan keuangan maupun pada non keuangan. Tidak hanya memberikan informasi mengenai tatacara perhitungan dalam webinar ini juga dijelaskan contoh perhitungan penilaian. Dengan adanya webinar ini diharapkan dapat menambah wawasan para penilai pemerintah sehingga didapatkan kualitas penilaian yang baik dalam pelaksanaan penilaian yang dilakukan pada kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini