Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang Singkawang (KPKNL Singkawang) tetap memberikan pelayanan penilaian
dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan Perdirjen KN No 6 /KN/2020
tentang Panduan Pemberian Layanan Penilaian dan Analisis di Bidang Penilaian
Dalam Status Bencana Nasional Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-2019). Dengan adanya penyesuaian
proses penilaian sesuai dengan protokol kesehatan, permohonan penilaian dapat
disampaikan secara online maupun datang langsung ke area layanan terpadu KPKNL
Singkawang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan
sebelum masuk ruang APT, melakukan cek suhu tubuh setiap tamu yang datang,
memberikan jarak pada kursi ruang tunggu, memberikan pembatas kaca antara tamu
dan petugas APT serta menerapkan area wajib masker.
Pada hari Selasa (08/09), Tim
Penilai KPKNL Singkawang yang beranggotakan Dyhan Virawan selaku ketua, Johan Wahyudi dan Regina Ria melakukan survey lapangan
pada barang Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas. Survey dilaksanakan terhadap
delapan belas jerigen bahan bakar berjenis solar yang berjumlah sekitar 550
Liter, 1 buah mesin diesel, 2 unit pompa air, 1 unit mobil dump truck, 1 unit sepeda motor Honda Supra , 1 unit sepeda motor Malaysia, 2 unit
pickup mitsubishi, 2 unit sepeda motor merek Honda blade, 1 unit mobil
mini bus PERODUA Kenari dan 2 unit chain saw. Barang barang tersebut
merupakan barang rampasan Kejaksaan Negeri Sambas berdasarkan
Putusan Pengadilan. Survey penilaian dilakukan Tim Penilaian KPKNL Singkawang untuk
mencocokan antara data yang sudah diberikan dengan objek penilaian sehingga
didapatkan nilai yang wajar. Berdasarkan hasil cek fisik, beberapa objek perlu
dikategorikan sebagai objek yang perlu di scrap diantaranya satu unit mesin
disel, dua unit pompa air dan empat unit motor. Penilaian tersebut dilakukan
untuk mendapatkan nilai wajar dari
barang tersebut sebelum dilakukan penjualan secara lelang. Selain beberapa
objek tersebut juga dilakukan penilaian terhadap sebidang tanah berukuran 4x6 yang
berlokasi di halaman Kejaksaan Negeri Sambas. Sebidang tanah ini rencana akan
disewakan sebagai kantin dikawasan Kejaksaan Negeri
Sambas.
Sebagai
salah satu fungsi layanan pada KPKNL Singkawang, Seksi Pelayanan Penilaian
berkontribusi dalam memberikan nilai wajar atas barang yang dimohonkan untuk
dinilai. Terdapat 3 metode pendekatan
penilaian yang dapat digunakan yaitu pendekatan data pasar, pendekatan biaya ,
dan pendekatan pendapatan. Secara
sederhana, pendekatan penilaian berdasarkan data pasar bisa diartikan sebagai
pendekatan penilaian properti dengan melakukan perbandingan data pasar secara
langsung dengan ditambah atau dikurangi oleh penyesuaian. Selanjutnya pada pendekatan
biaya,
opini nilai diambil dari proyeksi jumlah biaya reproduksi baru properti dinilai
dikurangi nilai depresiasi atau penyusutan. Misalnya,
untuk menilai sebuah rumah, maka kita harus menghitung harga satuan tanah dan
bangunan dikalikan luas tanah dan bangunan tersebut. Opini nilai pun keluar
setelah hasil reproduksi tanah dan bangunan tadi dikurangi penyusutan. Kemudian
Untuk pendekatan pendapatan, metode ini hanya bisa digunakan untuk properti-properti
komersil yang bisa menghasilkan pendapatan secara kontinyu dan terukur (income producing property). Contoh
properti yang bisa mengunakan pendekatan ini adalah Hotel dan Apartemen. Dari
pendapatan yang didapat oleh sebuah properti inilah pendekatan pendekatan guna
mendapatkan opini nilai properti tersebut dapat dihitung. Pada prosesnya
sendiri, selain dengan pendapatan yang dihasilkan, pendekatan pendapatan sangat
terkait dengan tingkat kapitalisasi (Capitalization
Rate).