Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pelaksanaan Penilaian BMN pada Kejaksaan Negeri Sambas
Arifatul Faizah
Jum'at, 11 September 2020   |   171 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singkawang (KPKNL Singkawang) tetap memberikan pelayanan penilaian dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan Perdirjen KN No 6 /KN/2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Penilaian dan Analisis di Bidang Penilaian Dalam Status Bencana Nasional Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019).  Dengan adanya penyesuaian proses penilaian sesuai dengan protokol kesehatan, permohonan penilaian dapat disampaikan secara online maupun datang langsung ke area layanan terpadu KPKNL Singkawang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan sebelum masuk ruang APT, melakukan cek suhu tubuh setiap tamu yang datang, memberikan jarak pada kursi ruang tunggu, memberikan pembatas kaca antara tamu dan petugas APT serta menerapkan area wajib masker.

Pada hari Selasa (08/09), Tim Penilai KPKNL Singkawang yang beranggotakan Dyhan Virawan selaku ketua,  Johan Wahyudi dan Regina Ria melakukan survey lapangan pada barang Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas. Survey dilaksanakan terhadap delapan belas jerigen bahan bakar berjenis solar yang berjumlah sekitar 550 Liter, 1 buah mesin diesel, 2 unit pompa air, 1 unit mobil dump truck, 1 unit sepeda motor Honda Supra , 1 unit sepeda motor Malaysia, 2 unit pickup mitsubishi, 2 unit sepeda motor merek Honda blade, 1 unit mobil mini bus PERODUA Kenari dan 2 unit chain saw. Barang barang tersebut merupakan barang rampasan Kejaksaan Negeri Sambas  berdasarkan Putusan Pengadilan. Survey penilaian dilakukan Tim Penilaian KPKNL Singkawang untuk mencocokan antara data yang sudah diberikan dengan objek penilaian sehingga didapatkan nilai yang wajar. Berdasarkan hasil cek fisik, beberapa objek perlu dikategorikan sebagai objek yang perlu di scrap diantaranya satu unit mesin disel, dua unit pompa air dan empat unit motor. Penilaian tersebut dilakukan untuk mendapatkan nilai  wajar dari barang tersebut sebelum dilakukan penjualan secara lelang. Selain beberapa objek tersebut juga dilakukan penilaian terhadap sebidang tanah berukuran 4x6 yang berlokasi di halaman Kejaksaan Negeri Sambas. Sebidang tanah ini rencana akan disewakan  sebagai kantin dikawasan Kejaksaan Negeri Sambas.

Sebagai salah satu fungsi layanan pada KPKNL Singkawang, Seksi Pelayanan Penilaian berkontribusi dalam memberikan nilai wajar atas barang yang dimohonkan untuk dinilai.  Terdapat 3 metode pendekatan penilaian yang dapat digunakan yaitu pendekatan data pasar, pendekatan biaya , dan pendekatan pendapatan. Secara sederhana, pendekatan penilaian berdasarkan data pasar bisa diartikan sebagai pendekatan penilaian properti dengan melakukan perbandingan data pasar secara langsung dengan ditambah atau dikurangi oleh penyesuaian. Selanjutnya pada pendekatan biaya, opini nilai diambil dari proyeksi jumlah biaya reproduksi baru properti dinilai dikurangi nilai depresiasi atau penyusutan. Misalnya, untuk menilai sebuah rumah, maka kita harus menghitung harga satuan tanah dan bangunan dikalikan luas tanah dan bangunan tersebut. Opini nilai pun keluar setelah hasil reproduksi tanah dan bangunan tadi dikurangi penyusutan. Kemudian Untuk pendekatan pendapatan, metode ini hanya bisa digunakan untuk properti-properti komersil yang bisa menghasilkan pendapatan secara kontinyu dan terukur (income producing property). Contoh properti yang bisa mengunakan pendekatan ini adalah Hotel dan Apartemen. Dari pendapatan yang didapat oleh sebuah properti inilah pendekatan pendekatan guna mendapatkan opini nilai properti tersebut dapat dihitung. Pada prosesnya sendiri, selain dengan pendapatan yang dihasilkan, pendekatan pendapatan sangat terkait dengan tingkat kapitalisasi (Capitalization Rate).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini