Singkawang
– Selasa (14/04) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang
melakukan kegiatan sosial dengan bertemakan “KPKNL Singkawang Berbagi”. Kegiatan
tersebut merupakan inisiatif dari para pegawai KPKNL Singkawang dengan
mengumpulkan donasi yang seluruhnya diwujudkan dalam paket berupa bingkisan berisi
beberapa bahan kebutuhan pokok sehari-hari. Penyaluran bantuan dilakukan oleh perwakilan
pegawai KPKNL Singkawang dengan sasaran penerima adalah warga yang membutuhkan di
kota Singkawang yang tidak bisa bekerja dirumah namun masih harus mencukupi
kebutuhan keluarganya, contohnya petugas kebersihan yang mau tidak mau harus
tetap berjibaku dengan tumpukan sampah, para pedagang kecil, warung – warung kecil.
Dalam membagikan bantuan tersebut para pegawai tetap memperhatikan aturan
mengenai physical distancing dan
tetap menggunakan masker. Guna
menghindari terjadinya kerumunan, pembagian bantuan dilakukan dengan selektif
mendatangi lokasi-lokasi warga yang membutuhkan.
Kegiatan
pembagian bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan merupakan wujud
dari pelaksanan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 11/ MK.1/2020 tentang
Penegasan Masa Pelaksanaan WFH dan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam
Rangka Pencegahan Covd-19 bagi pegawai dilingkungan Kementerian Keuangan yang
salah satunya menghimbau untuk ikut serta meringankan beban masyarakat yang
membutuhkan di lingkungannya. Seperti kita ketahui bersama pandemik Covid-19
menimbulkan masalah kesehatan dan kemanusiaan yang berdampak pada sektor
sosial, ekonomi, dan keuangan. Dengan kegiatan berbagi kepada masyarakat
sekitar yang membutuhkan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terutama
yang berada di kelas ekonomi menengah ke bawah. Tentunya kita semua berharap pandemi
ini segera berakhir dan kondisi perekonomian nasional kembali pulih.