Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Lelang Eksekusi Hak Tanggungan (HT) Bagi KSP Pancur Kasih Se-Kalimantan Barat
Domas Meida Budiyanto
Selasa, 15 Oktober 2019   |   246 kali

Singkawang - Rabu (09/10) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang menyelenggarakan sosialisasi Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Tata Cara Pelaksanaan Lelang melalui E-Auction. Sosialisasi dihadiri oleh pegawai dari KSP Pancur Kasih se-Kalimantan Barat yang menangani kredit macet. Sosialisasi kali ini bertujuan untuk memberi penjelasan mengenai lelang yang diadakan oleh KPKNL, dimana pada KSP Pancur Kasih terdapat banyak kredit macet namun sebelumnya tidak  ditangani melalui lelang.

Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Singkawang Tetik Fajar Ruwandari. Dalam sambutannya, sosialisasi ini dapat memberikan kemudahan dan pemahaman dalam mengajukan permohonan lelang. “Lelang Eksekusi Hak Tanggungan ini merupakan salah satu cara untuk menuntaskan permasalahan kredit macet yang paling aman, mudah dan terpercaya karena melalui prosedur lelang internet e-auction” ungkap Tetik. Diharapkan setelah mendapatkan informasi  ini KSP Pancur Kasih ini nantinya dapat lebih sering mengajukan permohonan lelang sebagai salah satu penyelesaian kredit macet.  “Apabila dikemudian hari terdapat kesulitan atau pertanyaan mengenai lelang, dapat langsung menghubungi pejabat lelang kami ataupun petugas kami”, lanjut Tetik seraya membuka sosialisasi lelang secara seremonial.

Materi pertama pemaparan PMK 27/PMK.06/2016 disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang Martha Nelly. Dalam sesi ini, Martha menjelaskan terdapat beberapa unsur lelang yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan lelang dan juga terdapat aturan yang mengatur jenis-jenis lelang baik jenis lelang eksekusi, non eksekusi wajib dan lelang non eksekusi sukarela. Di akhir paparannya, diharapkan sosialisasi dapat lebih meningkatkan pelayanan lelang, mewujudkan pelaksanaan lelang yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

Materi kedua pemaparan tentang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan disampaikan oleh Fungsional Pelelang Kuncoro. Dalam sesi ini dijelaskan tentang prosedur pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan baik dari tahap persiapan lelang, tahap pelaksanaan lelang dan tahap pasca lelang. Lebih lanjut, Kuncoro juga menjelaskan bahwa terdapat persyaratan khusus untuk pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan, selain itu juga terdapat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi bagi pemohon lelang dan peserta lelang.

Di akhir pemaparannya, salah seorang peserta bertanya ” Biaya permohonan sebesar 150 ribu per debitur, bagaimana jika satu debitur tersebut terdapat beberapa objek, apakah tetap membayar 150 ribu atau 150 ribu dikalikan banyak objek dari debitur tersebut?”. Pertanyaan tersebut langsung ditanggapi Kuncoro bahwa bea permohonan lelang tetap dibayarkan per debitur bukan berdasarkan jumlah objek yang dilelang.

Materi terakhir adalah pemaparan tata cara pelaksanaan lelang e-auction disampaikan oleh  Pejabat Lelang kelas I KPKNL Singkawang Lolita Andam Devianandra. Lolita menjelaskan alur proses pelaksanaan E-Auction mulai dari permohonan lelang, pengumuman lelang serta proses penawaran lelang e-auction. Selain itu juga dijelaskan mengenai latar belakang, keunggulan-keunggulan lelang melalui e-auction serta syarat dan langkah-langkah dalam melakukan pendaftaran akun di aplikasi lelang e-auction. Pada akhir pemaparannya Lolita berharap dengan lelang e-auction pelaksanaan lelang dapat menjadi lebih efisien, lebih mudah karena peserta tidak perlu hadir, lebih cepat dan memberikan peningkatan pada capaian hasil lelang.

Sesi terakhir adalah forum diskusi, dalam forum ini peserta menanyakan perbedaan dari lelang e-auction secara close biding dan open biding serta berdiskusi tentang kasus-kasus terkait dengan lelang eksekusi Hak Tanggungan, serta kredit macet yang terjadi di KSP Pancur Kasih. Selepas sesi ini, acara sosialisasi ditutup dengan foto bersama di Aula KPKNL Singkawang. (Masdo/Faiz/Valen). 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini