Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kegiatan Evaluasi Peraturan Perundang - Undangan Tahun 2019 di KPKNL Singkawang
Domas Meida Budiyanto
Senin, 23 September 2019   |   142 kali

Kamis (19/09) Tim dari Sub Direktorat Peraturan Perundangan mengagendakan pembahasan Evaluasi Peraturan Perundang–Undangan Tahun 2019 bertempat di Gunung Poteng Room KPKNL Singkawang yang  dihadiri oleh Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Seksi HI KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan masukan terkait usulan materi ketentuan yang perlu diatur, substansi ketentuan yang bertentangan dengan peraturan lain yang berlaku, dan ketentuan yang dianggap multi tafsir baik itu PMK, KMK , Perdirjen maupun Kepdirjen yang telah diterbitkan dan masih berlaku. 

Acara yang  berlangsung dalam tiga sesi ini dibuka oleh Kepala KPKNL Singkawang, Tetik Fajar Ruwandari.  Dalam sambutannya Tetik berpesan untuk memanfaatkan momen ini sebagai sarana untuk berbagi pengetahuan dan memberi masukan guna perbaikan terhadap peraturan-peraturan yang ada sehingga tercipta harmonisasi dalam peraturan. Kemudian sesi pertama diisi dengan pemaparan oleh Kepala Subdirektorat Peraturan Perundangan Ida Novianti. Selain itu disampaikan materi mengenai konsep pengaturan integrasi layanan persetujuan/penjualan BMN. Mengingat DJKN memiliki peran sebagai Pengelola Barang yang memberikan persetujuan penjualan, melakukan Penilaian sekaligus  sebagai instansi yang memiliki tusi  kewenangan untuk melakukan lelang. Selanjutnya materi yang disampaikan mengenai evaluasi pengawasan dan pengendalian BMN. Hal ini didasari oleh temuan Itjen mengenai belum efektifnya pelaksanana wasdal untuk pemanfaatan BMN.

Sesi kedua dibawakan oleh Kepala Seksi Peraturan Perundangan I Mohamad Riyanto, yang meminta masukan untuk perbaikan pengaturan terkait pengelolaan Aset Barang Milik Asing/Tionghoa sebagaimana diatur dalam PMK No.31/PMK.06/2015. Materi berikutnya yaitu mengenai RPMK Pemanfaatan BMN yang sudah dilaksanakan oleh Pengguna Barang namun belum mendapat persetujuan Pengelola Barang.  Selama acara berlangsung suasana nampak cukup hangat dan aktif, hal ini terlihat dari antusiasme dan interaksi dari peserta yang hadir untuk memberikan masukan maupun pendapat terhadap materi-materi yang disampaikan. Sebelum acara ditutup, Ida Novianti memberikan apresiasi kepada penyelenggara dan semua yang hadir  bahwa acara dapat berlangsung dengan baik.  Tim Subdirektorat Peraturan-Perundangan telah menampung berbagai masukan guna memperbaiki dan menyelaraskan peraturan dan ketentuan yang telah berlaku maupun yang akan diterbitkan dalam rangka meningkatkan kinerja DJKN sebagai Pengelola aset Negara.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini