Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singkawang hadiri Acara Penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2018 dan Sosialisasikan Kegiatan Revaluasi BMN
Dhimas Herdhi Yektiwibowo
Kamis, 28 Desember 2017   |   202 kali

Singkawang - KPKNL Singkawang pada Rabu (20/12/2017) menghadiri acara Penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2018 pada satuan kerja mitra kerja KPPN Singkawang. Selain itu juga digelar Sosialisasi PMK.145/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Atas Beban APBN Sebelum Barang/Jasa diterima. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPPN Singkawang di Aula Gedung Kantor KPPN Singkawang. Sosialisasi dan penyerahan DIPA ini merupakan salah satu agenda kerja Kantor Wilayah DJPbN Provinsi Kalimantan Barat yang pada tahun ini dilaksanakan di KPPN Singkawang.

Acara yang dibuka oleh Plt. Kepala KPPN Singkawang, Ipansyah, dihadiri oleh seluruh mitra kerja KPPN Singkawang di wilayah Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang serta Kepala Kantor Wilayah DJPbN Provinsi Kalimantan Barat, Sahat M.T.Panggabean. Dalam sambutannya Ipansyah melaporkan beberapa hal terkait pengelolaan anggaran, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2017 dan rencana anggaran tahun 2018.

Sebelum acara pokok yakni penyerahan DIPA petikan Tahun Anggaran 2018 diserahkan kepada satuan kerja mitra KPPN Singkawang, terlebih dahulu dilakukan sosialiasi oleh beberapa narasumber yang kesemuanya merupakan perwakilan satuan kerja Kementerian Keuangan di wilayah kerja KPPN Singkawang dengan tujuan agar memberikan pemahaman kepada satuan kerja mitra KPPN Singkawang terkait tupoksi dan program kerja yang menjadi unggulan serta perhatian khusus pada masing-masing Kantor pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan yang ada di Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang.

Sebagai narasumber pertama, Plt. Kepala KPP Pratama Singkawang, Wicaksono menyampaikan tentang pengelolaan Pajak oleh Instansi Pemerintah, kewajiban bendahara memungut, mencatat, menyetorkan dan melaporkan PPh pasal 21 dan PPh pasal 22. Selanjutnya, Kepala KPKNL Singkawang, Agus Suryanto yang diundang juga sebagai narasumber, menyampaikan tentang pengelolaan BMN terkait agenda Revaluasi BMN tahun 2017 dan rencana Rekonsiliasi BMN Semester II tahun 2017 pada awal Januari 2018.

Paparan dari KPKNL Singkawang kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi PKN KPKNL Singkawang, Dwi Riskon, yang menambahkan hal-hal penting terkait evaluasi revaluasi BMN pada tahun 2017 dan rencana kerja Revaluasi BMN pada tahun 2018. Dwi menyampaikan bahwa akan dilaksanakan Bimbingan Teknis persiapan pelaksanaan survei dan laporan hasil pelaksanaan Revaluasi BMN dimaksud.

Pada bagian akhir, Kepala Kanwil DJPbN Provinsi Kalimantan Barat, Sahat M.T.Panggabean menyampaikan materi tentang Pengelolaan Anggaran 2018 PMK 145/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Atas Beban APBN sebelum Barang/Jasa diterima, Peraturan Menteri Keuangan ini berlaku pada tanggal 1 Januari 2018 yang kemudian dilanjutkan dengan menyerahkan Petikan DIPA Tahun Anggaran 2018 kepada seluruh satuan kerja mitra kerja KPPN Singkawang serta penandatanganan Pakta Integritas Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, KPPN Singkawang dengan Satuan Kerja.

Sahat berharap agar seluruh satuan kerja yang telah menerima DIPA Tahun Anggaran 2018 ini dapat mempergunakan DIPA dengan sebaik-baiknya dan diserap sesuai perencanaan kerja yang baik, tepat dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. (Ams/Dim_IA/IDR)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini