Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalbar Lakukan Koordinasi dan Monev Revaluasi BMN pada KPKNL Singkawang
Indra Abdul Mugni
Senin, 09 Oktober 2017   |   565 kali

Singkawang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat Edih Mulyadi melakukan rapat koordinasi dan monitoring revaluasi Barang Milik Negara (BMN) di wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang pada 9 Oktober 2017 di ruang rapat KPKNL Singkawang.

Rapat yang berlangsung sekitar dua jam ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyelesaian kegiatan revaluasi atau penilaian kembali BMN yang sudah memasuki minggu keenam sejak dilaksanakan mulai awal bulan September lalu. Selain dihadiri oleh Kepala KPKNL Singkawang Agus Suryanto, rapat ini juga dihadiri oleh Kepala KPKNL Pontianak Agus Hari Widodo dan Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalimantan Barat Tetik Fajar Ruwandari dan anggota Tim Koordinasi Penilaian Kembali BMN di Wilayah Kerja KPKNL Singkawang diantaranya, Kepala KPPN Singkawang, Kasubbag Umum KPPBC Sintete, Lanud Singkawang, Kepolisian Resort Singkawang, Kemenag Bengkayang, KPU Bengkayang dan Dinas Kesehatan Kota Singkawang.

Kepala KPKNL Singkawang Agus Suryanto yang membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Monitoring Revaluasi BMN di Wilayah Kerja KPKNL Singkawang ini mengatakan bahwa kendala awal yang dijumpai dalam proses pelaksanaan Revaluasi BMN ini masih pada kurangnya pemahaman satker terkait penyajiaan atau persiapan dalam mendukung program kerja pelaksanaan revaluasi BMN. “Satker tidak siap untuk merespon kegiatan ini, Tim Penilai dari KPKNL Singkawang datang untuk melaksanakan Penilaian namun data awal yang disajikan dari SIMAN belum sama sekali dilakukan pemrosesan di menu revaluasi BMN pada SIMAN dan kalaupun mereka sudah melakukan terkadang ada perbedaan data BMN yang akan dinilai dengan data awal pada SIMAK BMN sehingga menghambat waktu penyelesaian penilaian kembali BMN,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edih Mulyadi mengatakan dan menegaskan kembali bahwa dasar hukum dari pelaksanaan penilaian kembali BMN yaitu PP 27/2014 pasal 52 dan PERPRES 75 tahun 2017. Aset yang dinilai hanya tanah, gedung dan Bangunan serta Jalan, Jembatan dan Bangunan Air karena nilainya yang cukup signifikan. Kemudian terkait kewajiban satker untuk menyiapkan data awal dan dokumen yang diperlukan, melaksanakan inventarisasi BMN, Melaksanakan tindak lanjut dengan cetak dan kirim LHIP juga koreksi nilai SIMAK dan Rekonsiliasi IP kemudian monitoring dan evaluasi.Tanggung jawab pengelola barang yaitu mengkoordinasikan pelaksanaan penilaian kembali, melaksanakan penilaian BMN, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, kemudian menyusun dan menyampaikan laporan penilaian BMN.

 

“Saya berharap agar proses revaluasi dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan dan akan lebih baik pula jika diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan serta menekankan kembali pentingnya koordinasi dari satker dan KPKNL Singkawang,” tegasnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Kalimantan Barat Tetik Fajar Wulandari, menjelaskan Keputusan Menteri Keuangan No 723/KM.6/2017 tentang pentingnya tim Koordinasi Penilaian Kembali. Tugas Tim Koordinasi yang ditekankan kali ini adalah masalah percepatan penilaian kembali. Permasalahan yang mucul diantaranya adalah tim membutuhkan data yang valid dari satker, tim penilai harus juga didampingi, tim harus melakukan penilaian, menyusun laporan penilaian, input dalam aplikasi SIP reval, cetak LHIP, Koreksi nilai dalam 10 hari dan beban kerja yang overload sebanyak kurang lebih 25.000 NUP.

 Dialog interaktif pun terjadi dan berlangsung penuh semangat dari peserta Rapat, yang kesemuanya berharap dan berjanji untuk meningkatkan koordinasi yang lebih aktif lagi dan berupaya untuk mensukseskan kegiatan Revaluasi BMN sehingga dapat berjalan dengan lancer dan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Usai rapat, Edih Mulyadi melakukan pembinaan dan monitoring terkait capaian IKU dan permasalahan tupoksi KPKNL lainnya serta berpesan agar seluruh pegawai KPKNL Singkawang dapat lebih baik lagi dalam menyelesaikan tugas-tugas sehari-hari tanpa terganggu oleh kegiatan Revaluasi BMN. Dalam kesempatan tersebut juga Kepala KPKNL Pontianak, Agus Hari Widodo, menyampaikan dan mengharapkan kerjasama terkait BKO Revaluasi BMN KPKNL Pontianak yang akan segera dilaksanakan pada sekitar minggu ketiga bulan Oktober ini. (IDR/Dms/Yds/Fsl)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini