Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singkawang laksanakan Psikotes Secara Online
Indra Abdul Mugni
Rabu, 20 September 2017   |   204 kali

Singkawang - Ditengah-tengah kesibukan terkait Revaluasi BMN di KPKNL Singkawang, Senin (18/9/2017), KPKNL Singkawang melaksanakan psikotes online untuk seluruh pegawai pelaksana yang terbagi menjadi 2 sesi waktu, yaitu pukul 08.00 s.d 09.30 dan 10.00 s.d 11.30. Pelaksanaan psikotes ini dilakukan serentak untuk seluruh pegawai Kementerian Keuangan seluruh Indonesia dengan cara online dalam rangka pemetaan pegawai sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 130/KMK.01/2013 tentang Penataan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Penataan pegawai yang dimaksud adalah mewujudkan antara komposisi dan kompetensi pegawai dengan kebutuhan organisasi, dan optimalisasi kinerja organisasi, dengan tujuan  yaitu : 1.  Menyusun peta pegawai berdasarkan kinerja dan kompetensi/potensi;  2. Menyusun program pengembangan SDM yang mendukung peningkatan kinerja dan kompetensi/potensi;  3. Menyusun dan melaksanakan strategi penataan yang meliputi program pengembangan, mutasi, dan promosi untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi/potensi; 4. Menyusun dan melaksanakan strategi penataan pegawai berupa pemberhentian dengan kompensasi tertentu untumeningkatkan efektivitas organisasi dengan memastikan pegawai mendapatkan bekal yang layak; 5. Mendistribusi pegawai secara proporsional berdasarkan kebutuhan setiap unit kerja.

Pelaksanaan psikotes ini dibuka oleh Kepala KPKNL Singkawang, Agus Suryanto, yang dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya psikotes online ini sebagai bagian dari profilling pegawai seperti yang sebelumnya juga telah dilaksanakan oleh DJKN bekerjasama dengan Biro SDM. “Saya mohon dalam mengerjakan psikotes ini dilakukan dengan maksimal, dalam hal ini tidak ada salah dan benar namun tes ini lebih menekankan karakter masing-masing pegawai nantinya” demikian dituturkan oleh Agus Suryanto. Beliau juga berharap agar pelaksanaan psikotes ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada sesuatu hambatan apapun dan bermanfaat bagi pengembangan SDM selanjutnya.  

Dalam pelaksanaannya, psikotes ini diikuti oleh 11 (sebelas) pelaksana di KPKNL Singkawang dan 1 (satu) pegawai tidak bisa mengikuti psikotes ini dikarenakan sedang mengikuti Diklat Perencanaan Barang Milik Negara. Psikotes ini juga diawasi dan dimonitor oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Parwoto selaku Koordinator Pengawas dan Kepala Subbagian Umum, Dimas Imam Apriliawan selaku Pengawas.  (Indra A. Mugni)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini