Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tingkatkan Frekuensi dan Hasil Lelang Hak Tanggungan, KPKNL Singkawang adakan Rapat dengan para Pemohon Lelang Hak Tanggungan/Perbankan
Aga Budiman
Jum'at, 02 Juni 2017   |   198 kali

Singkawang (2/6) Bertempat di Ruang Rapat KPKNL Singkawang pada Selasa, 23 Mei 2017, KPKNL Singkawang mengadakan rapat dengan para pemohon lelang hak tanggungan atau kalangan Perbankan yang selama ini melaksanakan lelang hak tanggungan di KPKNL Singkawang. Rapat ini dilakukan demi untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan lelang hak tanggungan oleh KPKNL Singkawang, mengingat pelaksanaan lelang hak tanggungan sering tidak ada peminat, dan kontribusi lelang hak tanggungan masih cukup besar terhadap pencapaian hasil lelang oleh KPKNL Singkawang. Selanjutnya, diharapkan pemohon lelang hak tanggungan dan KPKNL Singkawang dapat saling bersinergi untuk meningkatkan hasil pelaksanaan lelang hak tanggungan.

 

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Kepala KPKNL Singkawang,  Sujarwo, dibahas kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan lelang hak tanggungan serta upaya-upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan hasil lelang/lelang laku. Ia mengatakan bahwa KPKNL Singkawang telah melakukan upaya-upaya untuk mengenalkan penjualan lelang oleh KPKNL Singkawang kepada masyarakat kota Singkawang diantaranya, melaksanakan Talk Show di Radio lokal “Diaros Duta Suara” Singkawang, serta memasang banner di Grand Mall Singkawang yang berisi ajakan untuk mengikuti lelang.

 

Faktor yang menyebabkan seringnya lelang hak tanggungan tidak laku diantaranya kurangnya pembeli/investor karena kurangnya pengetahuan/informasi objek lelang oleh masyarakat, masih adanya penghuni terhadap bangunan yang dilelang, masih tingginya harga limit, kondisi barang yang tidak menarik bagi pembeli. Untuk mengatasi kendala terkait dengan informasi lelang diperlukan langkah-langkah stategis yaitu optimalisasi pemasaran.

 

Poin penting dalam pertemuan tersebut adalah bagaimana memasarkan objek lelang sehingga dapat menjangkau secara luas kepada masyarakat sehingga masyarakat yang membutuhkan property baik untuk kepentingan investasi maupun sebagai end user dapat membeli lewat lelang, oleh karena itu pihak penjual diharapkan proaktif melakukan pemasaran seperti pembuatan katalog obyek lelang, membuat iklan di radio, menyampaikan foto dan informasi obyek lelang kepada KPKNL Singkawang untuk dipasang di papan pengumuman, memasang foto di layar televisi front office sehingga dapat dilihat oleh tamu yang berkunjung di KPKNL Singkawang, serta memasang foto-foto barang yang akan dilelang pada space banner milik KPKNL Singkawang.

 

Peserta rapat cukup antusias karena mareka dapat melakukan sharing pengalaman bagaimana meningkatkan penjualan property hak tanggungan, disamping itu mareka juga menanyakan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi agar permohonan lelang segera ditetapkan.

 

Disela-sela pertemuan tersebut disampaikan pula sosialisasi Perdirjen No. 2/KN/2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan lelang sebagai pengganti Perdirjend Nomor 06/KN/2013 oleh Kasi Pelayanan lelang, Ahmad Fananie, sosialisasi dilakukan agar para pemohon lelang hak tanggungan memahami hak dan kewajibannya sebagai pemohon lelang, dengan memahami ketentuan dalam peraturan tersebut diharapkan berkas-berkas permohonan lelang dapat diajukan secara lengkap dan sesuai, sehingga KPKNL Singkawang dapat segera membuat surat penetapan Jadwal pelaksanaan lelang.


 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini