Singkawang,
(19/5) KPKNL Singkawang melakukan Sosialisasi tentang
Peraturan Penatausahaan BMN, Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (WASDAL
BMN) dan Persiapan Revaluasi BMN pada Satuan Kerja di wilayah kerja KPKNL
Singkawang yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dibagi per Kota/Kabupaten
dimana Satuan Kerja berada.
Untuk Satker
wilayah Kota Singkawang dilaksanakan pada Selasa, 9 Mei 2017 dan Satker wilayah
Kabupaten Bengkayang dilaksanakan pada Rabu, 10 Mei 2017 dengan mengambil
tempat di Ruang Rapat KPKNL Singkawang, sedangkan Satuan Kerja wilayah
Kabupaten Sambas dilaksanakan di Politeknik Negeri Sambas pada Selasa, 16 Mei
2017.
“Tujuan dari
kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada satker
terkait peraturan penatausahaan BMN, Wasdal BMN dengan menggunakan SIMAN
sehingga diharapkan Satker sudah bisa melakukan update data Wasdal BMN melalui
SIMAN tersebut serta penyampaian tentang persiapan dan tata cara dalam rangka
menghadapi Revaluasi BMN pada satker agar pada saat pelaksanaannya menjadi
lancar dan memastikan data BMN yang akan direvaluasi nanti sudah benar-benar valid”, demikan Dwi Riskon, Kepala Seksi
PKN mewakili Kepala KPKNL Singkawang dalam sambutannya pada pembukaan acara
dimaksud.
Mengawali
acara sosialiasi disampaikan materi terkait Penatausahaan BMN dalam ruang
lingkup dan objek terdiri atas kegiatan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan,
pelaksanaan penatausahaan BMN dilakukan oleh pengguna barang dan pengelola
barang, selanjutnya tentang Wasdal BMN, ruang lingkup wasdal
pengguna barang terdiri atas pemantauan dan penertiban sedang ruang lingkup
wasdal pengelola barang terdiri dari atas pemanfaatan dan investigasi, kemudian
dilanjutkan dengan input WASDAL BMN langsung menggunakan SIMAN dipandu oleh
Delila dan Gunawan, Staff PKN KPKNL Singkawang.
Terkait
Revaluasi BMN, Luh Srinadi, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, menyampaikan bahwa objek Revaluasi BMN nanti adalah berupa asset tetap yang terdiri dari tanah,
gedung dan bangunan serta jalan, irigasi dan jembatan, kemudian juga disampaikan tentang tata cara pengisian
formulir pendaftaran objek penilaian dalam rangka revaluasi BMN yang rencananya akan
dilaksanakan pada pertengahan tahun 2017 dan 2018 oleh tim pelaksana revaluasi
DJKN/KPKNL.
Satuan kerja
yang hadir pada sosialisasi ini terlihat begitu antusias dan banyak
berinteraksi untuk menanyakan dan menyampaikan hal-hal terkait permasalahan BMN
di satkernya masing-masing.
Sementara
itu, Kepala KPKNL Singkawang, Soejarwo, berharap agar Satuan Kerja di wilayah
kerja KPKNL Singkawang dapat segera mengupdate
data Wasdal BMN melalui SIMAN dan
mempersiapkan diri dalam rangka revaluasi BMN yang sebentar lagi akan
dilaksanakan serta menginformasikan mengenai pemanfaatan BMN seperti sewa tanah
untuk bangunan ATM pada satker juga akan diadakan penilaian kembali untuk keperluan
revaluasi BMN tersebut.(IDR/MS/Fsl).