Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pengelolaan Sosial Media Bagi Instasi Pemerintahan
Regina Ria Karolina
Selasa, 29 November 2022   |   3976 kali

Penggunaan media sosial di masyarakat yang terus berkembang saat ini semakin banyak dimanfaatkan berbagai pihak termasuk instansi pemerintahan. Penggunaan dan penyebaran informasi yang mudah lewat media sosial seperti foto, video, perekaman suara, dll membuat banyak penggunanya betah menghabiskan banyak waktu untuk menikmati dan membuat banyak konten. Dilansir dari laporan We Are Sosial, Indonesia secara global menempati posisi ke-10 sebagai negara yang paling banyak menghabiskan waktu dengan media sosial. Waktu penggunaan media sosial di negara kita rata-rata 197 menit atau sekitar 3,2 jam per hari.

Fakta tersebut tentunya dimanfaatkan dengan baik oleh banyak pihak termasuk instansi pemerintahan. Adanya internet membuat jarak dan waktu jadi tidak berarti. Banyak yang menggunakan media sosial ini sebagai media penyampaian informasi, kolaborasi, hingga promosi. Transparansi dan kecepatan membuat pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah serta dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi konten yang dibuat oleh instansi tersebut.  Media sosial itu sebenarnya bukan hanya WhatsApp, Facebook, Twitter ataupun Instagram. Semua konten, ide, pemikiran dan komunikasi yang dilakukan secara online juga dapat didefinisikan sebagai media sosial.

KPKNL Singkawang sebagai salah satu instansi pemerintahan, turut andil bagian dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi, komunikasi dan promosi. Pengenalan mengenai tugas dan fungsi setiap bidang, pengelolaan kekayaan negara serta lelang biasa ditampilkan melalui infografis berupa foto dan video. Selain itu, penggunaan media sosial ini juga sangat membantu KPKNL Singkawang dalam mempromosikan produk-produk yang akan di lelang melalui website lelang.go.id. Masyarakat yang ingin bertanya mengenai pelayanan KPKNL Singkawang seperti pelayanan kekayaan negara, piutang negara maupun lelang biasanya juga dilakukan melalui media sosial kantor sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan cepat dan akurat.

Pengelolaan media sosial di instansi pemerintahan menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan, khususnya dalam membagikan informasi atau konten. Keseluruhan konten yang dibagikan dalam media sosial bisa menjadi gambaran diri suatu instansi bagi masyarakat yang menikmati konten tersebut. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan media sosial, yaitu :

  • Branding

Pembentukan citra atau gambaran diri kita dari media sosial merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh instansi pemerintahan. Kita dapat membuat campaign/promosi tertentu agar mudah diingat oleh pengikut media sosial kita. Contohnya seperti mengganti kata APBN menjadi Uang Kita. Sesuatu yang sederhana namun mudah diingat dan memberi kesan yang lebih dekat dengan masyarakat.

  • Hastag

Penggunaan hastag/tagar dalam tema atau slogan tertentu dapat memudahkan pengguna dalam melakukan pencarian. Pemilihan hastag/tagar yang tepat akan membantu kita menarik lebih banyak pengguna untuk melihat konten dan media sosial kita. Contohnya penggunaan tagar #IniPunyaKita dan #JagaAsetNegara dapat memudahkan pengguna media sosial untuk melihat konten mengenai Barang Milik Negara

  • Audience

Penentuan target audience atau penikmat sosial media kita sesuai dengan media yang digunakan adalah hal yang penting. Setiap pengguna media sosial biasanya menyesuaikan kebutuhannya menurut media sosial yang digunakan. Pengelola media sosial perlu melakukan komparasi berbagai kanal untuk dapat memahami audience pada masing-masing platform dan menyesuaikan konten yang akan ditampilkan pada media sosial tersebut.

  • Admin

Media sosial sebagai media informasi dan komunikasi menuntut admin atau pengelola sosial media untuk memiliki karakter yang baik. Sikap antusias, berkarakter dan reliable diperlukan agar pengguna dapat dengan nyaman berinteraksi dengan media sosial yang kita kelola.

  • Konten

Dalam pengelolaan media sosial, konten merupakan salah satu hal yang paling penting untuk diperhatikan. Penyusunan strategi komunikasi dan publikasi media sosial yang teragenda merupakan hal yang perlu dilakukan secara berkala oleh pengelola media sosial. Pengelola juga perlu memperhatikan tren, tema, serta waktu dalam membuat dan mempublikasikan konten. Penyusunan konten juga dapat dilakukan dengan kolaborasi dengan akun-akun terkait. Bila mampu menyajikan konten yang dibutuhkan oleh pengguna niscaya akan diperoleh repon yang baik bagi media sosial yang kita kelola.

Perkembangan media sosial saat ini tentu menempatkan instansi pemerintahan untuk berusaha lebih keras dalam mengelola dan menyajikan konten terbaik bagi masyarakat. Dengan kemudahan yang disediakan oleh berbagai platform media sosial instansi pemerintah diharapkan dapat menjadi representasi yang baik dalam menyampaikan informasi dan layanan bagi masyarakat.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini