Seiring dengan
terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 300/KMK.01/UP.11/2020 tanggal 26
Juni 2020 tentang Pengangkatan Para Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional
Penilai Pemerintah Melalui Penyesuaian/Inpassing
pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, satu orang
pegawai pelaksana dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Singaraja yaitu Saudara Wahyudianto turut mendapatkan mandat sebagai Penilai
Pemerintah Ahli Pertama pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Pamekasan.
Perpisahan pegawai ini
diadakan pada Jumat 17 Juli 2020 di Aula Serbaguna KPKNL
Singaraja, Jalan Udayana Nomor 10, Banyuasri, Singaraja pada pukul 14.00 WITA,
sesuai protokol kesehatan new normal dan
dibuka oleh sambutan dari Kepala Kantor, Saiful Hadi. Dalam momen perpisahan
yang mengharukan ini, Saiful menyampaikan, “Mutasi dan pengangkatan pejabat
fungsional penilai yang terjadi saat masih adanya pandemi COVID 19 pada kantor kita merupakan sebuah pergerakan
yang mau tidak mau harus kita hadapi. Tidak hanya saat ini saja, tapi di masa
depan pun juga akan tetap kita hadapi. Semoga yang baik ditinggalkan di tempat
saat ini, dan yang buruk jangan dibawa ke tempat yang baru. Sukses selalu. Untuk
Saudara Wahyudianto di tempat yang baru".
Rangkaian acara lalu
dilanjutkan dengan sambutan berupa kesan dan pesan dari pegawai yang
bersangkutan serta dari Kepala seksi Pelayanan Penilaian Ketut Sandiasa sebagai
atasan langsung sekaligus mewakili Seluruh Pegawai dalam penyampaian Pesan dan
Kesan. Banyak hal yang disampaikan terutama kesan baik dan pesan mengharukan
bagi seluruh pegawai. Rasa kehilangan sangat dirasakan bagi seluruh pegawai
mengingat betapa hangatnya kebersamaan yang telah dibina selama bertugas di
KPKNL Singaraja.
Acara lalu ditutup
dengan pemberian kenang-kenangan dari masing-masing seksi kepada pegawai yang mutasi dari KPKNL Singaraja.