Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pencanangan ZI-WBK KPKNL SIngaraja
Slamet Hadi Purwono
Kamis, 10 Februari 2022   |   185 kali

Rabu (09/02) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja menyelenggarakan kegiatan pencanangan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) secara virtual. Kegiatan pencanangan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dedi Syarif Usman , Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Kepala KPKNL Denpasar, Kepala Bima Metro, dan sebanyak 132 tamu undangan yang terdiri dari unit vertikal Kementerian Keuangan dan satuan kerja di wilayah KPKNL Singaraja yang dihadiri secara virtual. Selain itu, juga mengundang, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab.

            Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara memberikan sambutannya pada pembukaan kegiatan pencanangan tersebut. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan harapan bahwa dengan mengikuti kegiatan pencapaian sertifikasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi diharapkan komitmen KPKNL Singaraja untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani dapat terlaksana.  Komitmen untuk melakukan perubahan dan perbaikan kinerja maupun budaya tersebut tidak hanya dilakukan oleh pimpinan dan jajaran KPKNL Singaraja saja, tetapi perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan merasakan adanya peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh KPKNL Singaraja. Kantor Wilayah DJKN bali dan Nusa Tenggara selaku atasan dan Pembina selalu mendukung dan akan mendampingi KPKNL Singaraja untuk dapat meraih predikat ZI WBK.  

              Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali dalam sambutannya juga memberikan dukungan dan harapan bahwa dengan pencanangan ini, kedepannya  KPKNL Singaraja  dapat mewujudkan  Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani.

            Acara pencanangan ini dimulai pukul 09.00 WITA, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dedi Syarif Usman menyampaikan keynote speech secara virtual. Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden No.81 tahun 2010 bahwa reformasi birokrasi menargetkan tercapainya 3 (tiga) sarasan hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik, untuk mendukung percepatan tercapainya sasaran tersebut, diharapak seluruh unit kerja pada Kemeneterian Lembaga dapat melakukan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan Wilayah Birokarsi Bersih Melayani, sejalan dengan hal itu dalam rencana strategis Kementerian Keuangan tahun 2020-2024 disebutkan bahwa Kementerian Keuangan akan melaksanakan langkah-langkah strategis guna mewujudkan kelembagaan yang Best Fit salah satunya melalui pembangunan Zona Integritas yang mana hal itu juga sebagai bentuk pembuktian ke publik bahwa Kementerian Keuangan layak menyandang predikat WBK atau WBBM sebagai pioneer di bidang reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan.

Dalam melakukan pembangunan Zona Integritas, salah satu strategi dalam melakukan percepatan Reformasi Birokrasi, setidaknya mencakup beberapa kriteria, antara lain :

-          Pertama, komitmen dan budaya kerja yang anti korupsi dan melayani publik.

-          Kedua, manajemen internal yang efektif, efisien dan transparan,

-          Ketiga, profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya manusia,

-          Keempat,  akuntabilitas kinerja organisasi dan individu

-          Kelima, Sistem pengawasan internal yang mampu meningkatkan kepatuhan dan menurunkan penyalahgunaan wewenang

-          Keenam, pelayanan publik yang cepat, mudah dan terjangkau serta mudah dalam mengakses pengaduan.

-          Ketujuh, hasil survey indeks anti korupsi dan indeks pelayanan yang memadai

 

Secara umum Kementerian PAN RB melalui Biro Organta  telah menyampaikan beberapa catatan Tim Penilai Nasional atas penilaian terhadap Unit-Unit di Kementerian Keuangan, antara lain, bahwa  masih terdapat beberapa unit yang masih belum memiliki pemahaman yang memadai terhadap 6 (enam) area perubahan, masih terdapat unit kerja yang belum dapat memanfaatkan media komunikasinya dengan efektif, inkosistensi antara dokumen pendukung di tempat kerja dengan keadaan sebenarnya dan inovasi yang kurang up to date an kurang menjawab isu-isu strategis serta harapan para pengguna jasa.

Pada akhir keynote speech, disampaikan bahwa Zona Integritas WBK/WBBM bukanlah hanya sekedar predikat semata melainkan sebagai bentuk nyata dalam membangun dan mengimplementasikan budaya kerja dan pola pikir yang anti korupsi serta berorientasi pada pelayanan publik.

              Kepala KPKNL Singaraja dalam kesempatakan ini memberikan sambutan sekaligus laporan   bahwa dalam pembangunan ZI WBK, telah dibentuk TIM Kerja ZI WBK dan Agen Perubahan KPKNL Singaraja yang terdiri dari 6 komponen pengungkit yang telah siap membangun Zona integritas bersama agen perubahan di wilayah kerja KPKNL SIngaraja.

 

KPKNL Singaraja  juga meminta Ombudsman RI Pewakilan Bali sebagai Lembaga Negara RI yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan publik untuk kiranya dapat memberikan Arahan dan Dukungan pada Pencangan ZI WBK KPKNL Singaraja di pagi yang cerah ini.

 

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan terimakasih atas dukungan dari perwakilan stakeholder KPKNL Singaraja dalam video testimoni dukungan ZI WBK KPKNL Singaraja khususnya kepada Bapak Bupati Bulelang/ Bapak Putu Agus Suradnyana, Bapak Bupati Bangli/ Bapak Sang Nyoman Sedana Arta, Bapak Kapolres Bangli/ Bapak AKBP I Dewa Agung Roy Marantika/ Ibu Pimpinan Cabang PT. BRI (Persero) Cabang Negara / Ibu Dwi Lianasari,  Kepala Satuan Kerja Balai Taman Nasional Bali Barat / Bapak Agus Ngurah Krisna dan permohonan untuk  memberikan dukungan baik melalui media sosial dan publikasi lainnya terhadap  ZI WBK KPKNL Singaraja.

 

Sambutan dan Laporan diakhiri dengan dengan motto “Bersama SAKTI (Santun, Akuntabilitas, Kolaborasi, Transparan, dan Integritas)” kami melayani dengan sepenuh hati, sebagai pedoman dalam melakukan tugas dan fungsi KPKNL Singaraja

          

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini