Rabu (09/02) Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja menyelenggarakan
kegiatan pencanangan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) secara virtual. Kegiatan
pencanangan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara Dedi Syarif Usman , Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara,
Kepala KPKNL Denpasar, Kepala Bima Metro, dan sebanyak 132 tamu undangan yang
terdiri dari unit vertikal Kementerian Keuangan dan satuan kerja di wilayah
KPKNL Singaraja yang dihadiri secara virtual. Selain itu, juga mengundang, Kepala
Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan
Nusa Tenggara memberikan sambutannya pada pembukaan kegiatan pencanangan
tersebut. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan harapan bahwa dengan mengikuti
kegiatan pencapaian sertifikasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi diharapkan
komitmen KPKNL Singaraja untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani dapat terlaksana. Komitmen untuk melakukan perubahan dan
perbaikan kinerja maupun budaya tersebut tidak hanya dilakukan oleh pimpinan
dan jajaran KPKNL Singaraja saja, tetapi perlu dukungan dari seluruh pemangku
kepentingan merasakan adanya peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh KPKNL
Singaraja. Kantor Wilayah DJKN bali dan Nusa Tenggara selaku atasan dan Pembina
selalu mendukung dan akan mendampingi KPKNL Singaraja untuk dapat meraih
predikat ZI WBK.
Kepala
Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali dalam sambutannya juga memberikan dukungan
dan harapan bahwa dengan pencanangan ini, kedepannya KPKNL Singaraja dapat mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani.
Acara pencanangan ini dimulai pukul
09.00 WITA, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dedi Syarif Usman menyampaikan
keynote speech secara virtual. Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan
Presiden No.81 tahun 2010 bahwa reformasi birokrasi menargetkan tercapainya 3
(tiga) sarasan hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas
organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan
pelayanan publik, untuk mendukung percepatan tercapainya sasaran tersebut,
diharapak seluruh unit kerja pada Kemeneterian Lembaga dapat melakukan
pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan Wilayah
Birokarsi Bersih Melayani, sejalan dengan hal itu dalam rencana strategis
Kementerian Keuangan tahun 2020-2024 disebutkan bahwa Kementerian Keuangan akan
melaksanakan langkah-langkah strategis guna mewujudkan kelembagaan yang Best Fit salah satunya melalui
pembangunan Zona Integritas yang mana hal itu juga sebagai bentuk pembuktian ke publik bahwa Kementerian Keuangan layak menyandang predikat WBK atau WBBM sebagai pioneer di bidang reformasi Birokrasi
dan Transformasi Kelembagaan.
Dalam melakukan pembangunan Zona
Integritas, salah satu strategi dalam melakukan percepatan Reformasi Birokrasi,
setidaknya mencakup beberapa kriteria, antara lain :
-
Pertama, komitmen dan budaya kerja yang anti
korupsi dan melayani publik.
-
Kedua, manajemen internal yang efektif, efisien
dan transparan,
-
Ketiga, profesionalisme dalam pengelolaan sumber
daya manusia,
-
Keempat, akuntabilitas
kinerja organisasi dan individu
-
Kelima, Sistem pengawasan internal yang mampu
meningkatkan kepatuhan dan menurunkan penyalahgunaan wewenang
-
Keenam, pelayanan publik yang cepat, mudah dan
terjangkau serta mudah dalam mengakses pengaduan.
-
Ketujuh, hasil survey indeks anti korupsi dan
indeks pelayanan yang memadai
Secara umum Kementerian PAN RB melalui
Biro Organta telah menyampaikan beberapa
catatan Tim Penilai Nasional atas penilaian terhadap Unit-Unit di Kementerian
Keuangan, antara lain, bahwa masih
terdapat beberapa unit yang masih belum memiliki pemahaman yang memadai
terhadap 6 (enam) area perubahan, masih terdapat unit kerja yang belum dapat
memanfaatkan media komunikasinya dengan efektif, inkosistensi antara dokumen
pendukung di tempat kerja dengan keadaan sebenarnya dan inovasi yang kurang up to
date an kurang menjawab isu-isu strategis serta harapan para pengguna jasa.
Pada akhir keynote speech,
disampaikan bahwa Zona Integritas WBK/WBBM bukanlah hanya sekedar predikat
semata melainkan sebagai bentuk nyata dalam membangun dan mengimplementasikan
budaya kerja dan pola pikir yang anti korupsi serta berorientasi pada pelayanan
publik.
Kepala
KPKNL Singaraja dalam kesempatakan ini memberikan sambutan sekaligus laporan bahwa
dalam pembangunan ZI WBK, telah dibentuk TIM Kerja ZI WBK dan Agen Perubahan
KPKNL Singaraja yang terdiri dari 6 komponen pengungkit yang telah siap
membangun Zona integritas bersama agen perubahan di wilayah kerja KPKNL
SIngaraja.
KPKNL Singaraja juga meminta Ombudsman RI Pewakilan Bali
sebagai Lembaga Negara RI yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan
publik untuk kiranya dapat memberikan Arahan dan Dukungan pada Pencangan ZI WBK
KPKNL Singaraja di pagi yang cerah ini.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan terimakasih
atas dukungan dari perwakilan stakeholder KPKNL Singaraja dalam video testimoni
dukungan ZI WBK KPKNL Singaraja khususnya kepada Bapak Bupati Bulelang/ Bapak
Putu Agus Suradnyana, Bapak Bupati Bangli/ Bapak Sang Nyoman Sedana Arta, Bapak
Kapolres Bangli/ Bapak AKBP I Dewa Agung Roy Marantika/ Ibu Pimpinan Cabang PT.
BRI (Persero) Cabang Negara / Ibu Dwi Lianasari, Kepala Satuan Kerja Balai Taman Nasional Bali
Barat / Bapak Agus Ngurah Krisna dan permohonan untuk memberikan dukungan baik melalui media sosial
dan publikasi lainnya terhadap ZI WBK
KPKNL Singaraja.
Sambutan dan Laporan diakhiri dengan dengan motto
“Bersama SAKTI (Santun, Akuntabilitas, Kolaborasi, Transparan, dan Integritas)”
kami melayani dengan sepenuh hati, sebagai pedoman dalam melakukan tugas dan
fungsi KPKNL Singaraja