Bertempat di aula
serbaguna Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, Gedung
Keuangan Negara Jalan Udayana Nomor 10 Singaraja, dilaksanakan penandatanganan
kontrak kinerja 2021
Kemenkeu Three,
Four dan Five
bagi pejabat dan pegawai di Lingkungan KPKNL Singaraja
pada hari Jum’at, 29
Januari 2021 yang di pandu secara virtual dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa
Tenggara melalui zoom meeting dan diikuti oleh Kepala
KPKNL Singaraja, Pejabat Eselon IV
serta seluruh
pelaksana pada KPKNL Singaraja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan
dengan sabun dan atau hand sanitizier, memakai masker dan
menjaga jarak.
Acara diawali dengan
pengarahan dari Kepala Kanwil DJKN Balinusra, Anugrah Komara
melalui zoom meeting, dan dilanjutkan dengan penandantanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu
Three
dimana Kepala KPKNL
Singaraja, Mataram, Bima dan Kupang mengikuti acara penandantanganan secara
virtual di tempat kedudukan masing-masing,
Setelah
Penandatanganan Kontrak Kinerja selesai dilaksanakan dilanjutkan dengan
penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Four
antara Kepala Kantor dan
seluruh Kepala Seksi dilanjutkan dengan
penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu Five antara Kepala
Seksi dengan pelaksana tiap seksi/subbagian pada
KPKNL Singaraja yang dilaksanakan secara bertahap setiap seksi untuk membatasi jumlah peserta yang hadir
secara fisik di Aula KPKNL Singaraja.
Pada
kegiatan penandatanganan Kontrak Kinerja, Saiful Hadi memberikan arahan bahwa,
salah satu kegiatan rutin sudah kita laksanakan dan bagaimana kita
implementasikannya, salah satunya adalah penandatanganan
DP3 mulai
sejak awal kita menjadi Pegawai Negeri Sipil dan diikuti dengan
penandatanganan Kontrak Kinerja 2021, artinya apa, kalau pegawai capaian kinerjanya bagus
pastilah nilainya baik tidak mungkin DP3 baik kalau Kontrak Kinerjanya jelek
capaiannya, itu salah satu unsur daripada pertimbangan pegawai itu berkualitas
atau tidak, kalau kemudian pegawai sudah
paham apakah sudah berkualitas tentunya ada remunerasi dan pemberian
penghargaan atau hadiah. Inilah
yang berlaku nyata dan rutin yang sudah jelas mekanisme sesuai peraturan yang
berlaku ditingkat pelaksana maupun pejabat.
Saiful
Hadi mengapresiasi capaian
kinerja yang telah
terlaksana di akhir tahun ini dan dengan
pemahaman IKU yang baru ditandatangani semoga seluruh jajaran KPKNL
Singaraja semakin semangat dan optimis dalam mencapai target IKU
2021 dalam situasi Pandemi Covid 19.
Tentunya
kalau kita sudah berpikir secara makro dan tidak hanya sekedar mikro dan
memahami filosofinya
maka semua pekerjaan itu menjadi sederhana tutup Saiful Hadi.