Dengan berpegang pada panduan pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19), pada 7 September 2020 bertempat di Jalan Surapati Singaraja, Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja melaksanakan survei lapangan terhadap Barang Milik Negara (BMN) satuan kerja Kepolisian Resor Buleleng dalam rangka pemanfaatan / sewa untuk Taman Kanak-Kanak (TK) Kemala Bhayangkari. Survei lapangan ini merupakan rangkaian kegiatan penilaian yang meliputi identifikasi permasalahan, pengumpulan dan analisis data, survei lapangan, penerapan metode penilaian, rekonsiliasi nilai, kesimpulan nilai dan laporan penilaian terhadap obyek-obyek penilaian sesuai dengan ketentuan, serta penyusunan basis data penilaian.
Bertugas
sebagai ketua tim I Nyoman Guna Saptameyana Penilai Pemerintah Ahli Pertama
menyatakan protokol kesehatan wajib dilaksanakan. “Saat pandemi ini kita harus
menjalankan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19 seperti
mengenakan masker, pelindung wajah dan mencuci tangan dengan sabun”,
pungkasnya.
Keramahan
pengurus taman kanak-kanak menjadikan suasana survei mengalir sehingga
data-data dan foto-foto objek yang diperlukan oleh Tim Penilai telah siap dalam
waktu singkat. Pembatasan waktu pertemuan dan menjaga jarak sosial dalam survei
ini juga termasuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Semoga kegiatan ini memberikan hasil positif dalam
menambah nilai manfaat ekonomi dalam indikator kinerja KPKNL Singaraja serta sebagai
langkah mewujudkan pengelolaan BMN yang akuntabel, efektif, efisien, dan
optimal guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (penulis/foto: HI KPKNL
Singaraja).