Singaraja
(30/4) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja
menghadiri acara penyerahan sertifikat Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah
dan jalan yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem Jalan
Jenderal Sudirman No. 12 Amlapura, Karangasem. Acara penyerahan dilaksanakan
pada hari Kamis tanggal 30 April 2020 pukul 10.00 WITA. Sertifikasi BMN ini merupakan
acara lintas instansi yang melibatkan KPKNL Singaraja, Badan Pertanahan
Nasional, Kantor Pelaksanaan Jalan Nasional, dan instansi lainnya.
Acara
ini dihadiri oleh perwakilan dari KPKNL Singaraja, Satuan Kerja Pelaksanaan
Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Bali, Satuan Kerja Balai Wilayah
Sungai (BWS) Bali-Penida, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem sendiri.
Objek sertifikasi yang diserahkan sebanyak 39 bidang yang terdiri dari 32
bidang berupa jalan dan 7 bidang berupa tanah. Acara ini termasuk dalam
rangkaian penyerahan sertifikat BMN dalam memenuhi target capaian sertifikasi
BMN di tahun 2020 sebanyak 54 bidang, dengan rincian:
1.
Kantor
Pertanahan Kabupaten Bangli sebanyak 13 bidang tanah yang merupakan BMN milik
Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi Bali.
2.
Kantor
Pertanahan Kabupaten Karangasem sebanyak 39 bidang, yaitu 32 bidang jalan milik
Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi Bali dan 7 bidang tanah milik Satuan Kerja
BWS Bali – Penida.
3.
Kantor
Pertanahan Kabupaten Buleleng sebanyak 2 bidang tanah yang merupakan BMN milik
Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi Bali.
Penyerahan
sertifikat BMN sebanyak 39 bidang tersebut diserahkan oleh Kantor Pertanahan
Kabupaten Karangasem kepada Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi Bali dan
Satuan Kerja BWS Bali – Penida dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil
Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya.
Semoga koordinasi dan
sinergi antara KPKNL Singaraja, Kantor Pertanahan, dan Satuan Kerja dalam
pencapaian target sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2020 karena keberhasilan
adalah tujuan kita bersama.