Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Optimalkan Hasil Pengurusan Piutang Negara, PUPN Cabang Bali Gelar Rapat di Singaraja
Lia Fahmi Nuryanti
Kamis, 26 September 2019   |   154 kali

Singaraja (24/9) – Pada Selasa pagi sekitar pukul 09.30 WITA, bertempat di Aula Rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, Jalan Udayana No. 10 Singaraja, telah diadakan rapat Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Bali yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara selaku Ketua PUPN Cabang Bali, Bapak Ngakan Putu Tagel beserta seluruh jajaran anggota PUPN Cabang Bali. Selain DJKN, terdapat pula perwakilan PUPN dari Kepolisian Daerah Bali dan Pemerintah Provinsi Bali sebagai anggota.

Hal pertama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah capaian realisasi 2 (dua) KPKNL di lingkungan PUPN Cabang Bali yaitu KPKNL Denpasar dan KPKNL Singaraja. Untuk realisasi capaian target penyelesaian Piutang Negara Dapat Diselesaikan (PNDS) Cabang Bali sendiri mencapai angka diatas 100% per bulan Agustus 2019. KPKNL Singaraja mencatatkan realisasi sebesar 126,66% atau Rp.568,05 Milyar dari target sebesar Rp.448,47 Milyar. Capaian ini tentu saja diapresiasi oleh Ketua PUPN Cabang Bali akan tingginya angka capaian tersebut. Sedangkan realisasi Biaya Administrasi Piutang Negara (Biad PN) mencapai sebesar Rp.24.133.224,00 dari target sebesar Rp.56.311.255,00, 42,86% dari target. Selain itu, anggota PUPN Cabang Bali sekaligus Kepala KPKNL Singaraja, Saiful Hadi, menyampaikan bahwa capaian realisasi biad PN tersebut tergolong tinggi karena komponen biad PN ada 3 jenis, yaitu 10% dari total angsuran untuk pembayaran setelah lewat 6 bulan dari penerbitan SP3N, 1% dari total angsuran untuk pembayaran sebelum lewat 6 bulan dari penerbitan SP3N, dan 2,5% dari total angsuran yang pengurusannya ditarik oleh Penyerah Piutang. Pengurusan di KPKNL Singaraja mayoritas dibayar dengan biad PN sebesar 1% sehingga capaian terhadap target hanya 42,86% sampai dengan kuartal 3 tahun 2019. Realisasi PNDS dan Biad PN ini pada tahun 2020 diharapkan meningkat sebesar 6,5% dari tahun 2020.

Tidak hanya membahas realisasi saja, hal-hal terkait bagaimana meminimalisir penetapan Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT) juga turut dibahas. Ngakan menginstruksikan, “Sebelum dapat ditetapkan menjadi PSBDT, ada upaya-upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan piutang tersebut untuk dapat ditagih sehingga penerimaan negara dan pengurusan menjadi maksimal.”

Diakhir rapat tersebut, Ngakan meminta saran, pendapat, dan hambatan yang dihadapi KPKNL Denpasar dan KPKNL Singaraja dalam pengurusan piutang negara. Tak lupa pula Ngakan juga meminta bantuan kepada pihak Kepolisian Daerah Bali agar dilakukan pengamanan terhadap proses pengurusan yang membutuhkan bantuan keamanan dan pihak Pemerintah Provinsi Bali untuk turut membantu dalam hal administrasi dalam pengurusan piutang negara.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini