Singaraja (05/07) - Sebagai wujud implementasi
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 590/KMK.01/2019 tentang Pedoman Dialog Kinerja
di Lingkungan Kementerian Keuangan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Singaraja mengadakan Rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan II Tahun
2019 bertempat di Aula Serba guna KPKNL Singaraja, Jalan Udayana Nomor 10,
Singaraja.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala
KPKNL Singaraja, Saiful Hadi yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat
DKO merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan sebagai wujud monitoring dan
evaluasi kinerja organisasi pada pada triwulan II tahun 2019 yang menghasilkan
Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebagai dasar pengambilan keputusan penting.
Sedangkan NKO KPKNL Singaraja untuk Triwulan II tahun 2019 berhasil mencapai
nilai 107,60 % dari 15 (lima belas) Indikator Kinerja Utama (IKU).
Selanjutnya rapat dipandu oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Ni Made
Kusumawardani dengan pemaparan
capaian dan evaluasi capaian kinerja triwulan II 2019 yang telah dikompilasi
dari masing-masing seksi. Selain itu, seksi terkait juga aktif memberikan
masukan berupa isu utama dan implikasi, tindakan yang telah dilaksanakan selama
periode Januari – Juni 2019 untuk mencapai capaian IKU. Masing-masing seksi
juga menuangkan rekomendasi atau tindak lanjut dan ide-ide inovatif muncul
untuk memenuhi capaian target tahun 2019.
Selesai rapat DKO
kemudian dilanjutkan dengan rapat Pemantauan Mitigasi Risiko Triwulan II 2019
yang dilangsungkan oleh masing-masing kepala seksi beserta PIC seksi. Dalam
rapat tersebut ada penambahan risiko yaitu terkait PNBP yang kemungkinan akan
sulit diatasi di tahun 2019. Diakhir rapat, Saiful menuturkan mesti tantangan
target kinerja akan semakin berat namun para pegawai harus selalu bersemangat
meningkatkan ritme kinerja guna mencapai target IKU tahun 2019.