Singaraja- Selasa, 02 Juli 2019, bertempat di Ruang Rapat
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, Gedung Keuangan
Negara (GKN) Singaraja, Jalan Udayana Nomor 10 Singaraja. Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara melakukan serah
terima aset hibah dari Pemerintah Daerah Kab. Buleleng kepada KPKNL Singaraja.
Kegiatan ini adalah tindak lanjut atas serah terima hibah barang milik daerah (BMD) dari Pemerintah
Daerah Kab. Buleleng kepada Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian
Keuangan RI pada bulan April 2019. Hadir secara langsung dalam acara
penandatanganan Berita Acara Serah Terima yaitu Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa
Tenggara, Ngakan Putu Tagel, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan
Negara (PKN) Khosim dan Kepala Seksi PKN II Anita. Aset yang diserahkan berupa
1 (satu) bidang tanah seluas 523 m2 diJalan Sedap Malam, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kab.
Buleleng. Serah terima dilakukan langsung oleh Ngakan Putu Tagel kepada
Saiful Hadi, Kepala KPKNL Singaraja.
Acara dilanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh pegawai. Saiful
hadi memberikan sambutan bahwa aset ini akan dicatat sebagai Barang Milik
Negara (BMN) KPKNL Singaraja dan nantinya akan ditetapkan status penggunaannya.
Untuk saat ini KPKNL Singaraja sedang berencana membangun mess pegawai
yang akan selesai dalam dua atau tiga tahun. Saiful berharap agar rencana tersebut
bisa terwujud dengan dukungan seluruh pegawai KPKNL Singaraja. Bagi Saiful, aset
ini adalah sesuatu yang akan sangat bermanfaat bagi para generasi muda KPKNL
Singaraja karena mereka dapat menikmati manfaat dari aset ini dimasa mendatang.
Selanjutnya, Tagel memberikan pengarahan kepada para pegawai. Ia berpesan agar aset tersebut dipakai
untuk kepentingan bersama dan dapat memberikan manfaat. Tagel juga menyinggung
sedikit mengenai revaluasi aset yang saat ini tengah berjalan, Tagel yakin bahwa
Kanwil DJKN Bali Nusra dapat menyelesaikan Re-revaluasi Aset dengan
sebaik-baiknya. Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga integritas, baik integritas
pribadi maupun integritas kantor. “Integritas tolong dijaga semurni-murninya,
baik integritas pribadi maupun integritas kantor.” Apabila integritas pribadi sudah
terjaga dengan baik maka otomatis akan menjaga integritas kantor.
Sebagai
penutup Tagel berpesan agar aset tersebut dijaga sebaik-baiknya dan tetap
malaksanakan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kab. Buleleng untuk langkah
pemecahan sertifikat. Ngakan berharap agar hubungan baik yang selama ini sudah
terjalin dengan Pemerintah Daerah Kab. Buleleng akan semakin baik.