Sosialisasi Penetapan Status Penggunaan
Barang Milik Negara tahun 2018
Bertempat
diruang serbaguna KPKNL Singaraja pada hari Senin 26 Juni 2018 telah
diselenggarakan sosialisasi penetapan status penggunaan barang milik negara
tahun 2018. Hadir pada kegiatan dimaksud satker di lingkungan Buleleng
Singaraja.
I Gusti
Lanang Pande Aria Negara, mewakili Kepala KPKNL Singaraja membuka acara dengan menyampaikan Capaian Kinerja KPKNL Singaraja yang berasal dari kegiatan utilisasi
BMN, Optimalisasi Penerimaan Negara dari BMN serta jumlah NUP yang telah
dilakukan Revaluasi oleh KPKNL Singaraja.
Lebih lanjut Pande
menyampaikan sosialisasi ini diadakan mengingat masih besarnya potensi BMN
untuk ditetapkan status penggunaannya pada satker KPKNL Singaraja yang mencapai
3,043 Triliun. Diakhir sambutannya, Pande menyampaikan kepada seluruh satker
agar kerjasama yang telah berlangsung baik selama ini agar dipertahankan.
Sesi selanjutnnya
adalah dengan pemaparan materi
pengelolaan barang milik negara yang disampaikan oleh Syaifuddin staf seksi
pengelolaan kekayaan negara KPKNL Singaraja dan PMK Nomor 246/PMK.02/2014
tentang tatacara pelaksanaan penggunaan barang milik negara
Beberapa
satker menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi terkait Penetapan
Status Penggunaan BMN yang langsung ditanggapi oleh narasumber sehingga peserta
mendapat solusi atas kendala yang dihadapi
Pada sesi
kedua, dilakukan Bimbingan Teknis Perekaman SK Penetapan status Penggunaan
Barang Milik Negara pada aplikasi SIMAN. Para peserta yang membawa laptop serta
daftar BMN yang belum ditetapkan status penggunaannya sehingga dapat langsung
melakukan perekaman.
Semoga segala
ilmu yang didapat dari kegiatan ini memberikan manfaat bagi seluruh satker yang
hadir.