Singaraja - Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) memiliki
peran penting dalam menentukan nilai BMN untuk kepentingan penyusunan Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat. Untuk mengulang sukses pelaksanaan Revaluasi BMN
pada tahun lalu, KPKNL Singaraja mempersiapkannya dengan mengadakan Bimbingan
Teknis Pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian Kembali Barang Milik Negara
(BMN).
Acara
Bimbingan Teknis yang diselenggarakan Jumat (12/1),
diperuntukkan bagi satuan kerja (satker) pemilik BMN yang menjadi target
Revaluasi BMN tahun 2018. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Aula KPKNL
Singaraja.
Kepala
KPKNL Singaraja, Wahyu Nendro membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Wahyu
menyampaikan isu terkini terkait BMN terutama menyangkut hal inventarisasi dan
penilaian kembali BMN. Setelah itu Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara,
Agus Dwi Martono, berkesempatan menyampaikan kepada seluruh satker yang hadir
pada saat itu untuk turut membantu menyukseskan pelaksanaan Revaluasi BMN tahun
ini. Selanjutnya, I Made Putra Wahyu Legawa menyampaikan hal-hal yang harus
satker laksanakan saat pelaksanaan revaluasi BMN hingga berakhirnya acara.
Bimbingan teknis tersebut
berlangsung hingga sore hari. Acara tersebut secara resmi ditutup oleh Agus Dwi
Martono. Sesaat sebelum menutup acara, Agus berharap agar acara kali ini dapat
bermanfaat bagi seluruh satker yang hadir. (Teks & Foto:
Yanta-Seksi HI KPKNL Singaraja)