Singaraja - Selasa
(19/9), Mewujudkan komposisi dan kompetensi pegawai
sesuai dengan kebutuhan organisasi adalah salah satu perhatian dari seluruh
unit di Kementerian Keuangan, termasuk juga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN). Dalam rangka pemetaan pegawai sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK)
nomor 130/KMK.01/2013, DJKN melaksanakan Psikotes secara Online untuk seluruh
pegawainya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja juga tak ketinggalan turut menyelenggarakan Psikotes Online ini. Acara dilaksanakan di ruang aula KPKNL Singaraja dengan dipandu oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal yang bertugas sebagai Koordinator Pengawas, Ni Made Kusumawardani dan Kasubbag Umum, I Gusti Lanang Pande Aria Negara. Psikotes yang diikuti oleh beberapa pegawai KPKNL Singaraja ini dibagi dalam tiga sesi dengan durasi pengerjaan tes tiap sesinya adalah 90 menit. Kegiatan yang dilaksanakan hingga siang hari ini, juga didampingi PIC TIK, Muhammad Syaifuddin dan I Gede Abdi Negara yang mengawal apabila peserta mengalami kendala dengan perangkat yang digunakan dalam tes. Seluruh pegawai terlihat antusias dalam mengikuti tes ini dan berusaha untuk mengerjakan sebaik mungkin. Alhasil, tes dapat diikuti oleh semua peserta dengan baik tanpa adanya kendala dan hambatan yang berarti.
(Teks: Yanta-Seksi HI KPKNL Singaraja; Foto: Eka & Yanta-Seksi HI
KPKNL Singaraja)