Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Sidoarjo > Kilas Peristiwa
Sharing Session KARTINI KINI MELAWAN KORUPSI
Retno Sri Astuti
Selasa, 28 April 2020   |   395 kali

        Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini 21 April 2020 Direktorat  Barang Milik Negara / BMN mengundang semua pegawai DJKN untuk mengkuti  sharing  session melalui daring yang bertajuk “ KARTINI KINI MELAWAN KORUPSI ” acara ini tentunya diselenggarakan untuk menghormati dan mengenang jasa RA. Kartini sebagai pahlawan wanita yang mengangkat kesetaraan wanita dengan kaum lelaki, dan tentunya peranan Kartini pada masa kini. Peserta bergabung secara virtual dan bervariasi, mulai dari pelaksana hingga Pejabat eselon II DJKN. Acara dibuka oleh Direktur BMN Encep Sudarman, yang mengatakan bahwa cara ini adalah kegiatan yang spesifik, tepat di hari Kartini dimana perjuangan Kartini sebagai penyemangat DJKN yang tengah giat memberantas tindakan korupsi menuju Wilayah Bebas Korupsi. Sharing session ini menghadirkan dua narasumber yaitu: Judhi Kristantini, inisiator gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) dan Gandjar L. Bonaprapta, pakar hukum pidana dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Paparan pertama di sampaikan Gandjar, yang menguraikan sumber akar dari permasalahan korupsi adalah diskriminasi, dimana setiap orang senang diistimewakan dan minta diistimewakan tapi dengan cara diskriminasi, dengan suap atau gratifikasi, bagaimana dengan orang yang tidak bisa memberi suap tentu dirugikan hak haknya, menyerobot hak orang lain termasuk korupsi. Suap adalah pemberian yang mengharapkan sesuatu yang istemewa atau fasilitas yang nyaman yang jelas merupakan gratifikasi dan  perilaku koruktif . Gratifikasi boleh diberikan asal yang menerima bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat Negara, kalau kedua golongan tersebut  yang menerima gratifikasi tentu telah melakukan tindakan korupsi. Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara tapi  juga suap atau gratifikasi dari pihak swasta termasuk korupsi, itu yang harus dipahami. Untuk itu Gandjar berpesan kepada kita khususnya Pejabat Negara untuk paham dan sadar hukum, mencegah dan menindak pelaku korupsi, karna korupsi merupakan tindak kejahatan yang luar biasa dan semua orang punya potensi untuk melakukannya, random victim dan random target; menciptakan kerugian yang besar dan meluas serta terorganisir . Paham norma agama dan norma kesusilaan, selalu menjaga Integritas ajak Gandjar, agar hidup seadanya, bergaul sewajarnya dan berbuat sebenarnya, karena gratifikasi adalah akar dari tindakan korupsi mari kita cabut akarnya. Korupsi bisa dicegah tapi tidak mudah, mulailah dari diri sendiri dengan menghindari perilaku koruktif dalam kehidupan  sehari-hari. 

Judhi Kristantini melanjutkan paparannya pada sesi kedua yang intinya sesuai dengan tema sharing session kali ini “Kartini Kini Melawan Korupsi “ dimana peran wanita sangat penting dalam mencegah dan melawan korupsi. Gerakan perempuan anti korupsi (SPAK) bertujuan agar wanita ikut berkontribusi pada Negara dalam memberantas korupsi, karna wanita mempunyai pengaruh yang besar dan peluang yang sama dalam tindakan korupsi. Perempuan punya peran penting dalam pencegahan korupsi yaitu dimulai  menjaga dari rumah. SPAK berkomitmen untuk mencegah perilaku koruptif dari rumah karena dari rumahlah pendidikan itu bermula. “Perempuan sebagai ibu memang bukanlah kepala keluarga, tapi di tangan perempuanlah berdiri pilar rumah tangga, ada pepatah yang mengatakan rusaknya wanita maka rusaklah Negara.” Perempuan memainkan peran kunci dalam pendidikan nilai-nilai dalam keluarga. Memiliki keinginan kuat untuk melindungi keluarga dan orang-orang terkasih. Memiliki rasa moral yang kuat tentang benar dan salah; memiliki keinginan kuat untuk menumbuhkan dan memelihara nilai-nilai. Memiliki keberanian untuk bertindak melawan kebiasaan sosial yang seharusnya tidak, karena mereka merasakan akibat langsung. Untuk itu para istri, jangan bosan mengingatkan suami dan mendidik anak untuk jujur. Begitupun suami, jangan marah jika diingatkan oleh istri. Memberikan pendidikan anti korupsi kepada anak dapat dilakukan dengan  mengenalkan sembilan nilai anti korupsi sejak dini.,sembilan nilai tersebut adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil .

Sebuah studi menyajikan fakta bahwa ternyata hanya 4% orang tua yang mengajarkan kejujuran pada anak-anaknya. Kejujuran yang dimaksud di sini bukan kejujuran dalam arti definisi kejujuran, tetapi lebih kepada bagaimana kejujuran tersebut dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua bisa mengaitkan bahwa menyontek atau menyerobot antrian adalah bentuk-bentuk perilaku koruptif. Hal ini memberi pemahaman bahwa korupsi adalah mengambil hak orang lain untuk kepentingan diri sendiri. Dan bila kita percaya bahwa tindakan koruptif  itu adalah bentukan  atau evolusi dari perilaku-perilaku koruptif sejak kecil, maka fakta ini sungguh menakutkan, untuk itu perempuan atau ibu masih dianggap figur sentral dalam memberikan pendidikan moral pada anak dan keluarga. Fakta ini memberikan kesempatan untuk menggerakan pencegahan korupsi melalui perempuan. Hasil inilah yang kemudian menjadi landasan kuat untuk melahirkan gerakan “ Saya Perempuan Anti-Korupsi,” jelas Judhi. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengapresiasi Direktorat BMN atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami terus berusaha memperbaiki agar sistem dan lingkungan kerja di DJKN tidak condong pada hasrat-hasrat koruptif dan tidak dipersepsikan melakukan korupsi.

( by.onter /Tim HI )

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini