Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Keringanan Utang: Penyampaian Dokumen Asli Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lain
Kresno Yuli Dwipoyono
Rabu, 19 Mei 2021   |   183 kali

Program Keringanan Utang merupakan program percepatan penyelesaian Piutang Negara dan/atau pemberian insentif yang dilakukan secara terpadu dalam bentuk pemberian keringanan utang atau moratorium tindakan hukum, yang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian piutang negara dan memperingan Penanggung Hutang di masa Pandemi COVID-19.

Program Keringanan Utang ini merupakan salah satu usaha dari Pemerintah untuk memberikan dukungan  kepada  rakyat  dan  para  pelaku  Usaha  Mikro,  Kecil,  dan Menengah (UMKM) berupa Program Keringanan Utang dalam upaya memulihkan ekonomi nasional, meredakan  beban  para  debitur  kecil  yang  terdampak  pandemi  Covid-19,  sekaligus  mempercepat penyelesaian Piutang Negara pada instansi pemerintah.

                Untuk Pengurusan Piutang Negara di lingkungan KPKNL Sidoarjo, sudah terdapat beberapa Penanggung Hutang yang menggunakan program Keringanan Utang ini, salah satunya yaitu CV Dua Saudara yang merupakan Penanggung Hutang dari Penyerah Piutang Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKM) Kementerian Perindustrian, yang telah menyelesaikan kewajibannya / tanggungan hutangnya kepada negara pada tanggal 04 Mei 2021.

                Pada Hari Rabu, 05 Mei 2021, Kepala Seksi Piutang Negara, Yoyok Santoso, bersama dengan Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Eko Yuwono, menyampaikan secara langsung Dokumen Asli Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lain kepada Suji Kuswahyudi selaku Penerima Kuasa dari CV Dua Saudara. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk apresiasi karena CV Saudara telah turut serta dalam mensukseskan program pemerintah ini.

                Dalam kesempatan ini Saudara Suji Kuswahyudi pun menyampaikan rasa terimakasih karena dengan adanya program Keringanan Utang ini dirasakan sangat membantu dalam pelunasan hutangnya kepada Negara, terutama di masa Pandemi COVID-19 ini yang sedikit banyak sangat mempengaruhi keadaan ekonomi di Indonesia.

                Kami berharap agar semakin banyak debitur atau Penanggung Hutang yang turut aktif berpartisipasi dalam program Keringanan Utang ini, sehingga dapat bermanfaat sebagai salah satu stimulus ekonomi bagi masyarakat di tengah situasi Pandemi COVID-19, dan situasi iklim ekonomi di Indonesia dapat segera membaik seperti sedia kala.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini