Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK KPKNL Sidoarjo
Retno Sri Astuti
Senin, 01 Maret 2021   |   235 kali

Sidoarjo – Pada acara Pencanangan KPKNL Sidoarjo sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021, Jum’at (19/2) Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo mengimbau seluruh jajaran KPKNL Sidoarjo untuk menjaga diri dari perbuatan korupsi. “Korupsi merusak organisasi,” ujarnya. Dalam sambutanya kepala Kanwil DJKN Jawa Timur merasa bangga karena KPKNL Sidoarjo sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur telah berkomitmen untuk Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Pencanangan Zona Integritas menuju WBK pada KPKNL Sidoarjo ini berarti telah melaksanakan sasaran reformasi birokrasi yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif  dan efisien, memiliki pelayanan, serta penguatan kapasitas pengelolaan kinerja pelayanan publik.

Kepala KPKNL Sidoarjo Agung Budi Setijadji menyampaikan bahwa KPKNL Sidoarjo berkomitmen bisa meraih predikat WBK di tahun 2021 dengan pasti, seluruh jajaran KPKNL Sidoarjo siap berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta senatiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik. KPKNL Sidoarjo mempunyai moto layanan “Kompak Berintegritas” kami semua berKomitmen selalu memberikan pelayanan yang terbaik, Profesional, Amanah, Kesempurnaan, tentu saja Berintegritas, dan akan selalu memegang teguh pada kode etik dan prinsip-prinsip moral untuk bersikap jujur, terbuka, konsisten, bertanggung jawab dan berani mengambil resiko atas sebuah keputusan serta bersikap objektif, imbuhnya.

Kemudian, dukungan dari pengguna jasa sangat membantu dalam pencegahan terjadinya korupsi dan perbaikan kualitas layanan pada KPKNL Sidoarjo. “Untuk itu, dalam rangka mendukung KPKNL Sidoarjo mencapai predikat ZI WBK, bantuan para pengguna jasa untuk memberikan masukan demi peningkatan kualitas layanan publik di KPKNL Sidoarjo sangat diharapkan,” katanya.

Acara ditutup dengan sharing session bertema “Pencegahan Maladministrasi pada Penyelenggara Pelayanan Publik” yang dipaparkan oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Achmad Khoirudin. Penyampaian materi tersebut diharapkan dapat memotivasi seluruh peserta yang hadir, khususnya pimpinan dan jajaran KPKNL Sidoarjo dalam melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan sesuai kode etik dan aturan yang benar kepada stakeholder, salah satu bentuk korupsi yang sering terjadi dimulai dari hal yang  kecil seperti maladministrsasi. Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang menimbulkan kerugian materiil dan /atau non materiil bagi masyarakat dan orang  perseorangan (psl.1 UU-37/2008 tentang Ombudsman RI). Diharapkan KPKNL Sidoarjo dapat mengimplementasikan layanan publik yang bebas dari korupsi, dan yang terpenting perubahan perilaku dan budaya kerja di lingkungan KPKNL Sidoarjo.

Sebagai informasi, pencanangan ZI menuju WBK KPKNL Sidoarjo diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan turut dihadiri oleh satuan kerja dan pengguna jasa KPKNL Sidoarjo.

(by. Onter-Humas KPKNL Sidoarjo)

   

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini