Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Fantastis, Lelang Barang Milik Daerah Tembus 300% dari Nilai Limit
Rahayu Kusuma Rini
Senin, 30 November 2020   |   293 kali

Pada hari Kamis tanggal 26 Nopember 2020 bertempat Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sidoarjo telah dilaksanakan e-auction terhadap Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang sudah rusak berat sehingga tidak lagi mendukung penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga BMD dimaksud perlu dihapuskan.

Sebelum pelaksanaan lelang telah diadakan koordinasi antara tim dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai pemohon lelang dengan Pelelang KPKNL Sidoarjo. Pada kesempataan tersebut dibahas salah satu kendala yang biasa terjadi adalah calon peserta tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi dan menggunakan NPWP perusahaan. Dijelaskan bahwa jika barang akan dimiliki sendiri, baiknya segera mendaftar sebagai NPWP pribadi, namun jika menggunakan NPWP perusahaan maka yang berhak adalah perusahaannya, atau mungkin bisa dengan NPWP perusahaan yang mencantumkan nama pemiliknya. Selain itu peserta dapat mengajukan penawaran lelang tanpa batas maksimal nilai penawaran dan dapat lebih dari sekali selama masih dalam jangka waktu penawaran yang telah ditetapkan dengan berpedoman pada jam server”, terang Arik Istoto, Pejabat Lelang KPKNL Sidoarjo.

Lelang Non Eksekusi Wajib ini dimohonkan  Pemerintah Daerah Sidoarjo dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut Keputusan Bupati  Sidoarjo Nomor 188/284/438.1.1.3/2020 tanggal 27 Maret 2020 dan Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor 188/626/438.1.1.3/2020 tanggal 16 Oktober 2020 dengan obyek lelang yang terdiri dari dua lot yaitu (1) Satu paket barang inventaris peralatan medis dan non medis, dan (2) Satu paket bongkaran gedung ruang tunggu tengah RSUD Sidoarjo

Sejalan  dengan arahan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19, lelang diselenggarakan tanpa kehadiran peserta secara langsung atau  E-Auction dengan penawaran secara closed bidding dilaksanakan oleh Arik Istoto, Pelelang KPKNL Sidoarjo dan Kamalia Syafwati, Kasubdit Pengamanan dan Pemindahtanganan BPKAD Kabupaten Sidoarjo bertindak selaku Pejabat Penjual.

Meskipun lelang dilaksanakan pada masa pandemi namun ternyata  minat  dan daya beli  masyarakat dalam mengikuti lelang masih cukup tinggi. Hal ini terbukti bahwa ternyata harga yang terbentuk sangat tinggi jauh melampaui nilai limit.yang ditetapkan pemohon lelang. Dengan ilustrasi lot pertama yaitu satu paket barang inventaris peralatan medis dan non medis dari limit Rp.154.229.000,- terjual sebesar Rp. 477.000.000,- atau meningkat 309% dari limit. Selain itu obyek lelang berikutnya  lot kedua berupa satu paket bongkaran bangunan gedung ruang tunggu tengah RSUD Sidoarjo dari limit Rp. 4.747.500,- terjual lelang Rp.6.000.000,- atau meningkat 126% dari limit atau dengan kata lain dari total nilai limit    Rp. 158.976.500,- yang dimohonkan BKPAD Kabupaten Sidoarjo berhasil terjual  total Rp. 483.000.000,- atau meningkat 304% dari limit. Hal ini tentu saja menggembirakan karena meskipun di tengah pandemi namun obyek lelang laku terjual dengan harga tunggi. Selanjutnya hasil bersih lelang akan disetorkan ke Kas Daerah sebagai penerimaan  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan  Bea Lelang yang dipungut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lelang.

Di akhir kegiatan Kamalia Syafwati mewakili Pemkab Sidoarjo  menyatakan sangat puas dan mengucapkan terima kasih atas pelayanan prima dan kerjasama  yang diberikan KPKNL Sidoarjo. Disampaikan juga harapan di saat mendatang akan lebih banyak terjalin kerjasama dalam hal pengeloaan Barang Milik Daerah  termasuk dalam hal penilaian BMD dan Lelang BMD milik Pemkab Sidoarjo. (RKR-sie HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini