Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Forum Group Discussion (FGD ) KPKNL Sidoarjo Triwulan II Tahun 2020
Retno Sri Astuti
Selasa, 16 Juni 2020   |   221 kali

Sidoarjo - Pada 10 Juni  2020 lalu, KPKNL Sidoarjo melaksanakan  Forum Group Discussion (FGD) Triwulan II Tahun 2020 dengan  fokus Kebijakan Keuangan Negara dan Kebijakan Sektor Keuangan sebagai Crisis Relief dalam menghadapi Pandemi Covid-19, dalam rangka  menindaklanjuti nota dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaaan Negara  Nomor ND- 1708/KN.1/2020 tanggal 04 Juni 2020. FGD dilaksanakan secara virtual melalui media Aplikasi Zoom Meeting diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Sidoarjo.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa pandemi virus corona telah menyebar di seluruh dunia, sehingga memberikan efek domino, telah mematikan sebagian aktifitas dan memberikan tekanan yang berat bagi perekonomian global. Pandemi yang masih belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda memukul dua sisi aktivitas perekonomian sekaligus, yaitu dari sisi suply chain melalui aktifitas ekspor impor, dan juga dari sisi produksi baik aktifitas perdagangan, manufaktur hingga logistik yang jelas mengganggu stabilitas sistem keuangan negara. Untuk itu dalam Forum Group Discussion (FGD) ini membahas fokus kebijakan  Keuangan Negara dan Sektor keuangan sebagai Crisis Relief dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan langkah penanganannya, serta dampak terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, langkah kebijakan pemerintah dalam menghadapi dampak pandemi Covid 19 yang masih eskalatif terhadap stabilitas sistem keuangan negara.

Kepala KPKNL Sidoarjo, Agung Budi Setijadji selaku Pejabat Administrator Kementerian Keuangan bertidak sebagai pemapar materi, dalam pemaparannya, Agung menjelaskan dampak Covid-19 menyebabkan gangguan pada ekonomi global, gangguan kesehatan dan korban jiwa, kondisi sosial ekonomi dan dunia usaha, meningkatnya kemiskinan dan pengangguran yang signifikan, produksi dan perdagangan menurun tajam. Langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerbitkan PERPPU No.1 Tahun 2020 untuk langkah cepat dan luar biasa untuk menghadapi Covid-19, Fleksibilitas APBN 2020 untuk merespon kondisi darurat. Selanjutnya, Agung menjelaskan akibat dari pandemi ini penerimaan APBN 2020 mengalami minus 10% atau 78,9% dari target APBN 2020. Pemerintah melakukan langkah dukungan anggaran kesehatan, perluasan social safety net dan dukungan dunia usaha/industri. Stimulus atau dukungan untuk kesehatan salah satunya bantuan iuran PBPU dan BP kelas 3, dukungan sosial savety net diantaranya pemberian kartu sembako dan kartu pra kerja, dukungan dunia usaha dengan memberikan insentif dan relaksasi di bidang perpajakan. Banyaknya pembiayaan dalam situasi Covid-19 mengakibatkan APBN 2020 mengalami Defisit 5,07 %. Proses pemulihan ekonomi akan berjalan mengiringi proses penanganan covid-19. Ketidakpastian seberapa lama dan seberapa dalam rambatan pengaruhnya terhadap perekonomian menentukan desain langkah-langkah yang akan dilakukan untuk pemulihan aktivitas ekonomi yang diperkirakan pada tahun 2021.

Sebagai Aparatur Sipil Negara kita hendaknya dapat berkontribusi dan mendukung usaha dan kebijakan pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baik di lingkungan  masyarakat maupun lingkungan kerja. Selanjutnya pembahasan materi disampaikan oleh masing-masing seksi, dari simpulan yang disampaikan masing masing seksi dampak terbesar dari pandemi  ini terkait penerimaan PNBP atau manfaat ekonomi yang berkurang maupun tertunda. Kiranya perlu prioritas khusus untuk capaian  IKU, perlu percepatan pencapaian target IKU dengan skala prioritas dan mitigasi resiko.Kepala kantor berpesan agar kita tetap melaksanakan tugas dan adaptif dengan kondisi yang kita hadapi dengan perubahan new normal sehingga dapat memberikan peran kearah yg lebih baik,” ungkapnya.

 

(by,onter/tim HI)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini