Sidoarjo - Pada 10 Juni 2020 lalu, KPKNL
Sidoarjo melaksanakan Forum Group Discussion
(FGD) Triwulan II Tahun 2020 dengan
fokus Kebijakan Keuangan Negara dan Kebijakan Sektor Keuangan sebagai Crisis Relief dalam menghadapi Pandemi Covid-19, dalam rangka menindaklanjuti nota dinas Sekretaris Direktorat
Jenderal Kekayaaan Negara Nomor ND-
1708/KN.1/2020 tanggal 04 Juni 2020. FGD dilaksanakan secara virtual melalui
media Aplikasi Zoom Meeting diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Sidoarjo.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa pandemi virus corona telah menyebar
di seluruh dunia, sehingga memberikan efek domino, telah mematikan sebagian
aktifitas dan memberikan tekanan yang berat bagi perekonomian global. Pandemi
yang masih belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda memukul dua sisi aktivitas
perekonomian sekaligus, yaitu dari sisi suply chain melalui aktifitas ekspor
impor, dan juga dari sisi produksi baik aktifitas perdagangan, manufaktur
hingga logistik yang jelas mengganggu stabilitas sistem keuangan negara. Untuk
itu dalam Forum Group Discussion (FGD) ini membahas fokus kebijakan Keuangan Negara dan Sektor keuangan sebagai
Crisis Relief dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan langkah penanganannya, serta
dampak terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, langkah kebijakan
pemerintah dalam menghadapi dampak pandemi Covid 19 yang masih eskalatif terhadap
stabilitas sistem keuangan negara.
Kepala KPKNL Sidoarjo, Agung Budi Setijadji selaku Pejabat Administrator
Kementerian Keuangan bertidak sebagai pemapar materi, dalam pemaparannya, Agung
menjelaskan dampak Covid-19 menyebabkan gangguan pada ekonomi global, gangguan kesehatan
dan korban jiwa, kondisi sosial ekonomi dan dunia usaha, meningkatnya
kemiskinan dan pengangguran yang signifikan, produksi dan perdagangan menurun
tajam. Langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerbitkan PERPPU No.1
Tahun 2020 untuk langkah cepat dan luar biasa untuk menghadapi Covid-19, Fleksibilitas
APBN 2020 untuk merespon kondisi darurat. Selanjutnya, Agung menjelaskan akibat
dari pandemi ini penerimaan APBN 2020 mengalami minus 10% atau 78,9% dari
target APBN 2020. Pemerintah melakukan langkah dukungan anggaran kesehatan,
perluasan social safety net dan dukungan dunia usaha/industri. Stimulus atau dukungan
untuk kesehatan salah satunya bantuan iuran PBPU dan BP kelas 3, dukungan
sosial savety net diantaranya pemberian kartu sembako dan kartu pra kerja, dukungan
dunia usaha dengan memberikan insentif dan relaksasi di bidang perpajakan. Banyaknya
pembiayaan dalam situasi Covid-19 mengakibatkan APBN 2020 mengalami Defisit 5,07
%. Proses pemulihan ekonomi akan berjalan mengiringi proses penanganan
covid-19. Ketidakpastian seberapa lama dan seberapa dalam rambatan pengaruhnya
terhadap perekonomian menentukan desain langkah-langkah yang akan dilakukan
untuk pemulihan aktivitas ekonomi yang diperkirakan pada tahun 2021.
Sebagai Aparatur Sipil Negara kita hendaknya dapat berkontribusi dan
mendukung usaha dan kebijakan pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
baik di lingkungan masyarakat maupun
lingkungan kerja. Selanjutnya pembahasan materi disampaikan oleh masing-masing
seksi, dari simpulan yang disampaikan masing masing seksi dampak terbesar dari
pandemi ini terkait penerimaan PNBP atau
manfaat ekonomi yang berkurang maupun tertunda. Kiranya perlu prioritas khusus
untuk capaian IKU, perlu percepatan
pencapaian target IKU dengan skala prioritas dan mitigasi resiko.Kepala kantor
berpesan agar kita tetap melaksanakan tugas dan adaptif dengan kondisi yang
kita hadapi dengan perubahan new normal sehingga dapat memberikan peran kearah
yg lebih baik,” ungkapnya.
(by,onter/tim HI)