Rabu tanggal 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi global. Dalam
dua pekan terakhir kasus COVID-19 meningkat hingga 13 kali lipat di luar
Tiongkok sebagai pusat wabah, serta menginfeksi ke negara-negara yang terdampak
hingga tiga kali lipat. Di Indonesia sendiri, sampai dengan hari Minggu tanggal
15 Maret 2020 total terdapat 117 kasus COVID-19, dengan 8 orang dinyatakan
sembuh dan 5 orang dinyatakan meninggal dunia. Menindaklanjuti hal tersebut,
Menteri Keuangan menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-5/MK.1/2020 tentang Panduan
Tindak Lanjut terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Kegiatan KPKNL Sidoarjo pada Hari Senin di tengah Bulan
Maret ini dibuka dengan kegiatan Doa Bersama dan Sharing Session, yang biasanya
diadakan di Lantai 1, pada kali ini diadakan di Aula Lantai 3. Dengan
pertimbangan bahwa ruangan Aula yang luas dapat meminimalisasi kontak fisik di
antara para Pegawai KPKNL Sidoarjo. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari
Kasubbag Umum, Santosa, yang kemudian dilanjutkan dengan Arahan oleh Kepala
KPKNL Sidoarjo, Agung Budi Setijadji mengenai kepastian pelaksanaan tugas dan
fungsi serta layanan pada KPKNL Sidoarjo tetap berjalan secara efektif dan
efisien merujuk pada SE-5/MK.1/2020 tersebut.
Dalam arahannya, Agung Budi Setijadji menyampaikan bahwa
mulai Hari Senin tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih
lanjut, counter Area Pelayanan Terpadu (APT) yang biasa digunakan untuk
melayani bimbingan kepada stakeholder untuk sementara waktu ditutup, dengan
semua kegiatan pelayanan diarahkan menggunakan sarana online yang tersedia
(dapat melalui email: kpknlsidoarjo@kemenkeu.go.id
atau melalui telepon: (031) 8057109). Kegiatan pemanggilan atau kunjungan ke
tempat Satker dalam rangka pengelolaan BMN, penilaian, pengurusan piutang
negara, penggalian potensi lelang, penegakan hukum, dan pelayanan unit vertikal
lainnya sementara waktu ditunda pelaksanaannya.
Komunikasi dengan pihak eksternal maupun internal dalam
rangka pelayanan oleh unit vertikal dan Kantor Pusat DJKN dilakukan melalui
sarana komunikasi (telpon, WA, email dan sejenisnya) tanpa adanya kontak
langsung. Kegiatan lainnya yang melibatkan para pihak di luar DJKN seperti
sosialisasi, rakor, pelatihan, sementara ditunda pelaksanaannya. Sarana
prasarana umum seperti masjid dan aula dan kantor agar dilakukan pembersihan
dari kemungkinan penyebaran covid-19 tersebut. Prosedur pemindaian suhu badan
untuk pegawai maupun tamu, agar tetap dilaksanakan, termasuk penyediaan hand sanitizer,
sarung tangan dan masker di
masing-masing kantor.
Untuk pegawai dapat diberikan penugasan Work From Home (WFH)
dengan mempertimbangkan:
a)
Kondisi kesehatan terutama yang yang sudah ada
gangguan atau memiliki imunitas rendah/rentan dan/atau usia pegawai di atas 50
tahun;
b)
Terdapat anggota keluarga yang suspect/confirmed
atas paparan COVID-19;
c)
Wilayah tempat tinggal pegawai;
d)
Moda transportasi yang digunakan pegawai dari
dan ke kantor;
e)
Ketersediaan fasilitas WFH di rumah pegawai;
f)
Implementasi Nadine di Kantor masing-masing dan
bagi yang belum implementasi nadine dapat menggunakan google docs, email dan
sarana online lainnya;
g)
Riwayat perjalanan luar negeri pegawai dalam 14
(empat belas) hari kalender;
h)
Dihimbau kepada pegawai yang mendapatkan
penugasan WFH untuk tetap tinggal di rumah, kecuali untuk keperluan pangan dan
kebutuhan sehari-hari dan harus melaporkan kepada atasan langsung;
i)
Pegawai yang mendapatkan penugasan WFH membuat
logbook aktifitas selama penugasan berlangsung setiap hari kepada atasan
langsungnya.
Dalam kesempatan ini, Agung Budi Setijadji juga menyampaikan
bahwa sesuai dengan amanat Presiden bahwa Kantor Pemerintah agar tetap
memberikan pelayanan yang prima walaupun tanpa disertai dengan tatap muka.
Selain itu, beliau juga menyampaikan ajakan untuk bersama-sama berupaya secara
maksimal untuk turut serta dalam pencegahan penyebaran COVID-19 sesuai dengan
protokol yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa bersama dengan harapan
agar kami semua beserta keluarga tetap diberikan kesehatan, bagi yang sedang
sakit agar segera diangkat sakitnya, dan agar teror berupa Virus COVID-19 ini
dapat segera berlalu dan semuanya dapat kembali seperti sedia kala.
Salam KOMPAK Berintegritas!
-Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Sidoarjo-