Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Arahan Kepala KPKNL Sidoarjo menghadapi Virus COVID-19
Kresno Yuli Dwipoyono
Senin, 16 Maret 2020   |   654 kali

Rabu tanggal 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi global. Dalam dua pekan terakhir kasus COVID-19 meningkat hingga 13 kali lipat di luar Tiongkok sebagai pusat wabah, serta menginfeksi ke negara-negara yang terdampak hingga tiga kali lipat. Di Indonesia sendiri, sampai dengan hari Minggu tanggal 15 Maret 2020 total terdapat 117 kasus COVID-19, dengan 8 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang dinyatakan meninggal dunia. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Keuangan menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-5/MK.1/2020 tentang Panduan Tindak Lanjut terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Kegiatan KPKNL Sidoarjo pada Hari Senin di tengah Bulan Maret ini dibuka dengan kegiatan Doa Bersama dan Sharing Session, yang biasanya diadakan di Lantai 1, pada kali ini diadakan di Aula Lantai 3. Dengan pertimbangan bahwa ruangan Aula yang luas dapat meminimalisasi kontak fisik di antara para Pegawai KPKNL Sidoarjo. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kasubbag Umum, Santosa, yang kemudian dilanjutkan dengan Arahan oleh Kepala KPKNL Sidoarjo, Agung Budi Setijadji mengenai kepastian pelaksanaan tugas dan fungsi serta layanan pada KPKNL Sidoarjo tetap berjalan secara efektif dan efisien merujuk pada SE-5/MK.1/2020 tersebut.

Dalam arahannya, Agung Budi Setijadji menyampaikan bahwa mulai Hari Senin tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut, counter Area Pelayanan Terpadu (APT) yang biasa digunakan untuk melayani bimbingan kepada stakeholder untuk sementara waktu ditutup, dengan semua kegiatan pelayanan diarahkan menggunakan sarana online yang tersedia (dapat melalui email: kpknlsidoarjo@kemenkeu.go.id atau melalui telepon: (031) 8057109). Kegiatan pemanggilan atau kunjungan ke tempat Satker dalam rangka pengelolaan BMN, penilaian, pengurusan piutang negara, penggalian potensi lelang, penegakan hukum, dan pelayanan unit vertikal lainnya sementara waktu ditunda pelaksanaannya.

Komunikasi dengan pihak eksternal maupun internal dalam rangka pelayanan oleh unit vertikal dan Kantor Pusat DJKN dilakukan melalui sarana komunikasi (telpon, WA, email dan sejenisnya) tanpa adanya kontak langsung. Kegiatan lainnya yang melibatkan para pihak di luar DJKN seperti sosialisasi, rakor, pelatihan, sementara ditunda pelaksanaannya. Sarana prasarana umum seperti masjid dan aula dan kantor agar dilakukan pembersihan dari kemungkinan penyebaran covid-19 tersebut. Prosedur pemindaian suhu badan untuk pegawai maupun tamu, agar tetap dilaksanakan, termasuk penyediaan hand sanitizer, sarung tangan  dan masker di masing-masing kantor.

Untuk pegawai dapat diberikan penugasan Work From Home (WFH) dengan mempertimbangkan:

a)        Kondisi kesehatan terutama yang yang sudah ada gangguan atau memiliki imunitas rendah/rentan dan/atau usia pegawai di atas 50 tahun;

b)        Terdapat anggota keluarga yang suspect/confirmed atas paparan COVID-19;

c)         Wilayah tempat tinggal pegawai;

d)        Moda transportasi yang digunakan pegawai dari dan ke kantor;

e)        Ketersediaan fasilitas WFH di rumah pegawai;

f)         Implementasi Nadine di Kantor masing-masing dan bagi yang belum implementasi nadine dapat menggunakan google docs, email dan sarana online lainnya;

g)        Riwayat perjalanan luar negeri pegawai dalam 14 (empat belas) hari kalender;

h)        Dihimbau kepada pegawai yang mendapatkan penugasan WFH untuk tetap tinggal di rumah, kecuali untuk keperluan pangan dan kebutuhan sehari-hari dan harus melaporkan kepada atasan langsung;

i)          Pegawai yang mendapatkan penugasan WFH membuat logbook aktifitas selama penugasan berlangsung setiap hari kepada atasan langsungnya.

Dalam kesempatan ini, Agung Budi Setijadji juga menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Presiden bahwa Kantor Pemerintah agar tetap memberikan pelayanan yang prima walaupun tanpa disertai dengan tatap muka. Selain itu, beliau juga menyampaikan ajakan untuk bersama-sama berupaya secara maksimal untuk turut serta dalam pencegahan penyebaran COVID-19 sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa bersama dengan harapan agar kami semua beserta keluarga tetap diberikan kesehatan, bagi yang sedang sakit agar segera diangkat sakitnya, dan agar teror berupa Virus COVID-19 ini dapat segera berlalu dan semuanya dapat kembali seperti sedia kala.

Salam KOMPAK Berintegritas!

-Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Sidoarjo- 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini