Tugas
besar yang telah dilaksanakan
DJKN salah satunya adalah penilaian ulang atau revaluasi Barang
Milik Negara. KPKNL Sidoarjo sebagai
instansi vertikal DJKN berusaha semaksimal
mungkin dengan sepenuh hati dan kemampuan untuk
melaksanakan penilaian ulang/re-revaluasi Barang Milik Negara pada satker KPKNL Sidoarjo sendiri dan penilaian
ulang/revaluasi BMN
yang dimintakan BKO kepada Tim Penilai KPKNL Sidoarjo. Untuk itu Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa
Timur melakukan kunjungan kerja ke KPKNL Sidoarjo dalam rangka monitoring dan
evaluasi pelaksanaan penilaian ulang/revaluasi Barang Milik Negara sebagai langkah menindaklanjuti temukan Badan Pemeriksa Keuangan terkait
Barang Milik Negara pada satker di bawah KPKNL Surabaya yang di BKO-kan pada Tim
Penilai KPKNL Sidoarjo dan Kanwil DJKN Jawa Timur
Kegiatan monitoring dan evaluasi dimaksud diselenggarakan
pada hari Kamis 15 Agustus 2019 bertempat di ruang rapat utama KPKNL Sidoarjo
dan dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Kepala Bidang Pengelolaan
Kekayaan Negara Kanwil DJKN Jatim, Kepala KPKNL Sidoarjo, Kepala KPKNL Surabaya,
Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Surabaya,
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Sidoarjo, Kepala Seksi Kepatuhan Internal
KPKNL Sidoarjo serta Tim Penilai KPKNL Sidoarjo. Kegiatan
dilakukann untuk menindaklanjuti temuan BPK atas hasil penilaian
ulang/re-revaluasi Barang Milik Negara pada satker di KPKNL Suarabaya yang dimintakan BKO kepada
Kanwil DJKN Jatim dan KPKNL Sidoarjo
Mengawali kegiatan ini Etto Sunaryanto dalam sambutannya menyampaikan
seluruh jajaran Kanwil DJKN Jawa Timur dan
KPKNL pada Kanwil DJKN Jatim agar bersinergi dan melakukan
koordinasi dengan satker memastikan hal penting penilaian ulang/re-revaluasi BMN dapat segera
diselesaikan dengan cepat, akurat dan tuntas. Selanjutnya Andi
Pardede Kepala KPKNL Surabaya menyampaikan progress pelaksanaan tindak lanjut temuan
BPK atas hasil penilaian ulang/re-revaluasi Barang Milik Negara dimintakan BKO kepada Kanwil
DJKN Jatim dan KPKNL Sidoarjo.
Acara berikutnya adalah pemaparan yang berturut turut
disampaikan Agung Budi Setidjaji Kepala
KPKNL Sidoarjo, Andoko Kepala Seksi PKN KPKNL Sidoarjo dan Suharsono Kepala
Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Surabaya terkait perkembangan dan permasalahan
yang dihadapi dalam pelaksanaan penilaian ulang/re-revaluasi Barang Milik Negara terutama yang dimintakan
BKO kepada Kanwil DJKN Jatim dan KPKNL Sidoarjo. Dalam arahannya Kepala Kanwil menegaskan bahwa
Kanwil DJKN Jatim mendukung sepenuhnya pelaksanaan
tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas hasil pelaksanaan re-revaluasi
Barang Milik Negara.
Mengakhiri kegiatan Pak Etto demikian beliau akrab disapa, memerintahkan agar dilakukan
koordinasi dengan satker dan upaya lebih
keras lagi untuk mensukseskan tugas penilaian ulang/revaluasi BMN yang dilaksanakan
sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 111/PMK.06/2017 tentang Penilaian
Barang Milik Negara dan Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2017 tentang
Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN)/Daerah terlaksana tuntas. (Penulis/Foto : Tim HI -
KPKNL Sidoarjo)