Sidoarjo – Pada hari Selasa 4 Desember 2018 bertempat di Ruang Rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sidoarjo dilaksanakan rapat koordinasi pembahasan terkait tindak lanjut pembangunan jalan tol Pandaan - Malang. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara mewakili Kepala KPKNL Sidoarjo, Kapolsek Purwodadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan dan Kepala PPK Proyek Pembangunan Jalan Tol Ruas Pandaan -Malang.
Rapat diawali dengan paparan dari Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Sidoarjo pada pukul 08.45 WIB, bahwa
rapat koordinasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi awal pada
tanggal 5 September 2017 yaitu tentang rencana pembangunan jalan tol Pandaan –
Malang. Rencananya pembangunan tol tersebut melewati aset Kantor Polsek
Purwodadi berupa tanah seluas 3.355 m2 dan bangunan di atasnya serta tanah KUA
Purwodadi seluas 425 m2 dan bangunan di atasnya.
Kapolsek Purwodadi AKP Sumarno
memaparkan bahwa rencana pembangunan jalan tol Pandaan – Malang tidak jadi
melewati aset tanah dan bangunan milik Polsek Purwodadi namun akan dialihkan
rutenya. Namun demikian untuk kepentingan masyarakat umum agar lalu lintas
dapat berjalan dengan lancar karena dampak exit
jalan tol di dekat kantor Polsek Purwodadi maka Kapolsek Purwodadi memohon
untuk dapat disediakan Pos Keamanan untuk polisi yang bertugas menjaga lalu
lintas.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan
memaparkan bahwa telah tersedia aset pengganti untuk KUA berupa tanah dan
bangunan terletak di Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan
dengan luas tanah 525 m2. Proses serah terima aset pengganti akan dilaksanakan
pada hari Jumat tanggal 7 Desember 2018 di hadapan notaris dengan dilanjutkan
proses sertifikasi an. Pemerintah RI cq. Kementerian Agama Republik Indonesia.
Rapat
selesai pada pukul 10.30 WIB. (Naskah/Foto: Tim Seksi HI KPKNL Sidoarjo)