Pasuruan – Pada
hari Senin 19 November 2018 bertempat di Kantor Polsek Purwodadi dilaksanakan
rapat koordinasi pembahasan persiapan pembangunan jalan tol Pandaan - Malang. Rapat
ini dihadiri oleh Kepala KPKNL Sidoarjo Asep Suryadi, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara Andoko, Kapolsek Purwodadi AKP Sumarno, Waka Polsek Purwodadi Iptu
Saiful Anam, dan Kasium Polsek Purwodadi Aiptu Eko Wahono.
Rapat diawali dengan paparan dari Asep
Suryadi, bahwa rapat koordinasi dilaksanakan atas dasar rencana pembangunan
jalan tol Pandaan – Malang yang melewati aset berupa tanah dan bangunan Kantor
Polsek Purwodadi, yaitu tanah seluas 3.355 m2 di atasnya berdiri 1 bangunan
gedung kantor permanen luas 164 m2, 1 asrama permanen luas 135 m2, 1 rumah
negara golongan II tipe A luas 50 m2, 1 gedung tempat ibadah permanen luas 18
m2.
Kapolsek Purwodadi AKP Sumarno memaparkan
bahwa rencana pembangunan jalan tol Pandaan – Malang tidak jadi melewati aset
tanah dan bangunan milik Polsek Purwodadi namun akan dialihkan rutenya. Panjangnya
mekanisme pengalihan aset dan proses serah terima dengan mekanisme bangunan
pengganti untuk Polsek Purwodadi akhirnya memunculkan solusi untuk digeser
dengan panggantian tanah warga. (Naskah/Foto: Tim Seksi HI KPKNL Sidoarjo)