Sidoarjo – Kepala Seksi
Pelayanan Penilaian KPKNL Sidoarjo Doni Prabudi beserta tim melakukan revaluasi
Barang Milik Negara (BMN) luar negeri yang tersebar di beberapa negara. Full valuation dilakukan untuk aset yang
berada di Nigeria, Senegal, Mesir, Tunisia, Aljazair, Maroko. Sedangkan desktop valuation dilakukan untuk aset
yang berada di Slovakia dan Papua New
Guinea. Revaluasi BMN mencakup semua aset negara baik yang di dalam negeri
maupun di luar negeri, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
118/PKM.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik
Negara.
Tim revaluasi BMN melakukan
penilaian BMN pertama pada tanggal 20-23 Juli 2018 untuk aset BMN di KBRI Abuja
(Nigeria), yang terdiri dari 3 (tiga) bidang tanah dan 8 (delapan) bangunan
gedung. Metode penilaian yang dilakukan tetap mengacu pada Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 111/PMK.06/2017 tentang Penilaian Barang Milik Negara.
Mesir menjadi negara
selanjutnya yang dikunjungi. Tim revaluasi BMN melakukan penilaian BMN di KBRI
Kairo, yang terdiri dari 2 (dua) bidang tanah dan 10 (sepuluh) bangunan gedung.
Data kurs mata uang asing ke rupiah menggunakan data kurs tengah Bank
Indonesia.
Selanjutnya pada tanggal 28-31
Juli 2018, Tim revaluasi BMN sampai pada KBRI Tunis yang berada di Tunisia. BMN
yang dinilai berupa 2 (unit) bidang tanah dan 3 (tiga) bangunan gedung.
Tim revaluasi BMN masih
menyimpan tenaga dan semangat untuk menyelesaikan tugas yang di emban. Tim revaluasi
meluncur ke negara lainnya di Benua Afrika yaitu Aljazair. Satu bidang tanah
dan 3 (tiga) bangunan gedung di KBRI Alger menjadi objek penilaian tim
revaluasi BMN. Tidak kalah semangat dengan revaluasi di Alger, tim revaluasi kali ini menjajal BMN di
KBRI Dakar untuk di nilai kembali. Kurs mata uang asing ke rupiah menggunakan
kurs tengah Bank Indonesia dan banque
Centrale Des Etats De L’Afrique De L’Qouest.
Lelah menjadi Booster tim revaluasi BMN, mengingat hanya
menyisakan satu negara Maroko. Aset yang dinilai adalah 2 (dua) bidang tanah
dan 4 (empat) bangunan gedung di KBRI untuk Maroko di Rabat.
Penilaian tanah dilakukan
dengan metode pendekatan pasar. Data pembanding tanah didapatkan dari iklan
penawaran penjualan properti tanah dari agen properti/pemilik di media massa
yang diyakini dapat mewakili harga pasaran tanah di sekitar objek penilaian. Survei
lapangan dilakukan dengan didampingi home
staf dan local staf di
masing-masing Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk mengindetifikasi
karakteristik fisik dari data pembanding untuk dapat dilakukan penyesuaian
terhadap objek penilaian.
Tim
revaluasi BMN menyelesaikan revaluasi BMN sampai pada Penandatanganan Berita
Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian antara ketua tim revaluasi
BMN, Duta Besar di masing-masing negara, serta Kuasa Pengguna Barang/Kepala
Satker. (Teks: Tim HI KPKNL Sidoarjo)