Sidoarjo – Selasa (15/5) kegiatan Monitoring
Implementasi Aplikasi Sibankum Versi Baru diselenggarakan di Aula Lantai 3 Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo. Kegiatan ini dipandu Meynar
Dwi Anggraeny dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (Direktorat PKNSI DJKN), dan dihadiri oleh perwakilan
seksi Hukum dan Informasi dari KPKNL di Lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur,
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Kanwil DJKN Kalimantan Barat, dan Kanwil
DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah.
“Kita menyambut baik
kehadiran aplikasi Sibankum (Sistem Bantuan Hukum-red) versi baru ini. Dengan
adanya Sibankum diharapkan kita lebih aware
terhadap perkembangan perkara yang sedang terjadi sehingga bisa menyusun
strategi penanganan perkara”, ujar Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Etto
Sunaryanto dalam sambutannya. Etto juga berpesan agar pegawai lebih proaktif
dalam penanganan perkara, sehingga bisa memitigasi potensi-potensi perkara
gugatan. Tidak hanya gugatan mengenai pelaksanaan lelang saja, tetapi juga
terhadap gugatan mengenai Barang Milik Negara (BMN).
Kepala KPKNL Sidoarjo
Asep Suryadi menyambut kehadiran para peserta di Sidoarjo dengan harapan acara
dapat berjalan dengan lancar dan Aplikasi Sibankum versi baru ini dapat lebih membantu
penanganan perkara oleh Kanwil dan KPKNL dalam memonitor dan menyusun strategi
penanganan perkara yang ada.
Kepala Seksi Bantuan
Hukum IV Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Tri Joko Yulianto
mengungkapkan bahwa aplikasi Sibankum yang baru ini mempunyai fitur-fitur dan
beberapa keunggulan baru dibandingkan dengan versi terdahulu, yang diharapkan
dapat lebih memudahkan user untuk memonitor perkembangan perkaranya. Ia juga
menambahkan, “Kanwil sebagai pembina KPKNL di bawahnya agar memonitor perkara
di KPKNL dan begitupun sebaliknya agar KPKNL melaporkan ke Kanwil perkembangan
perkara terutama untuk perkara pidana yang sebelumnya belum pernah dilaporkan.”
Aplikasi Sibankum versi
baru ini dikembangkan sesuai kebutuhan penanganan perkara hukum di DJKN.
Kemudian diadakan pelatihan input dan
update data baru kepada para peserta
sosialisasi. Selanjutnya dilaksanakan pembahasan permasalahan yang muncul, dan
tindak lanjutnya. Implementasi aplikasi Sibankum versi baru kemudian akan ditindaklanjuti
dengan migrasi data dari aplikasi Sibankum versi lama.
Penatausahaan berkas
perkara yang optimal dan database penanganan perkara yang menyajikan informasi
secara lengkap, dan dapat diakses dengan segera akan memudahkan dalam melakukan
penelusuran berkas perkara dan melakukan monitoring terhadap tahapan
perkembangan perkara, baik dalam perspektif pengarsipan maupun persiapan
beracara di pengadilan. Sehingga kelengkapan data yang dimasukkan ke dalam
Sibankum menjadi hal yang utama. (Foto dan Teks: Tim Seksi HI)