Sidoarjo – Kamis pagi (5/4/2018) di
ruang rapat lantai 2 Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL)
Sidoarjo diadakan rapat Dialog Kinerja
Organisasi (DKO) yang dihadiri Kepala KPKNL Sidoarjo Asep Suryadi beserta
para pejabat eselon IV dan staf. Kegiatan ini adalah bentuk monitoring dan
evaluasi atas capaian kinerja pada masing-masing unit sehubungan dengan telah
dilaksanakannya penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2018 juga berakhirnya
Triwulan I Tahun 2018.
DKO
merupakan komunikasi formal antara pimpinan pemilik peta strategi dengan
pejabat dan pegawai di bawahnya untuk mendiskusikan pencapaian strategi,
kinerja, risiko, dan rencana aksi organisasi yang dilaksanakan secara
terstruktur dan berkala sesuai dengan periode yang telah ditetapkan. Dengan DKO
diharapkan jalur komunikasi antara atasan dan bawahan menjadi terstruktur dan
efektif dalam mengatasi permasalahan yang terjadi, sehingga diharapkan target
organisasi dapat tercapai.
Kepala
KPKNL memulai DKO-nya kali ini dengan mengevaluasi capaian kinerja Triwulan I
Tahun 2018 dan rencana aksi tahun 2018. Secara umum capaian kinerja di KPKNL
Sidoarjo telah melampaui 100% (berwarna hijau), dan Nilai Kinerja Organisasi
(NKO) mencapai 117,68% untuk triwulan I.
Asep
Suryadi memberikan pesan untuk target IKU yang belum tercapai seperti
persentase hasil lelang dengan agar lebih lagi dalam sosialisasi untuk
meningkatkan potensi lelang. Dalam hal Rencana Penarikan Dana (RPD) agar
dipantau setiap bulan antara realisasi dengan rencana. Juga agar SOP layanan
unggulan dipajang di ruangan masing-masing seksi agar pegawai bisa mudah untuk
melihat dan memantau.
Selain
Dialog Kinerja Organisasi di hari sebelumnya Rabu (4/4/2018) diadakan juga
pembahasan manajemen risiko di KPKNL Sidoarjo untuk masing-masing seksi. Dari
seksi teknis, Seksi Pelayanan Lelang mengungkapkan beberapa risiko layanan
lelang seperti objek lelang yang tidak bisa dikuasai pembeli, juga banyaknya
lelang TAP yang diidentifikasi permasalahannya karena kurangnya informasi dan
edukasi ke masyarakat luas. Solusi yang diformulasikan adalah dengan melakukan
koordinasi dengan Seksi Hukum dan Informasi untuk membuat informasi dan edukasi
yang menarik bahwa lelang itu tidak ruwet dan mudah.
Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara mengungkapkan risiko seperti pemanfaatan BMN tanpa
adanya persetujuan dari pengelola serta potensi aset idle pada satker. Seksi
Pelayanan Penilaian mengungkapkan risiko salah satunya yaitu nilai BMN hasil
penilaian kembali tidak tersaji di neraca secara valid dan akuntabel karena
misalnya ada kesalahan data pada formulir revaluasi. Seksi Piutang Negara
mempunyai risiko salah satunya yaitu banyaknya piutang negara yang tidak dapat
ditagih karena BKPN tidak disertai jaminan. Dari seksi pendukung (supporting
unit), Seksi Hukum dan Informasi mengutarakan risiko untuk Bendahara
Penerimaan seperti setoran tidak jelas, setoran kelebihan, setoran dari debitor
piutang yang sudah tidak aktif. Sedangkan risiko di Subbagian Umum misalnya
adanya penghematan anggaran, pengadaan barang dan jasa yang tidak selesai, dan
tidak sesuainya hard competency pegawai dengan bidang tugas. (Naskah dan foto : Tim seksi HI)